Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH membentuk tim khusus terkait Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Langkah ini merespon kegundahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap pasal 27 ayat (3) dan 28 ayat (2) UU ITE.
"Pemerintah membentuk 2 tim," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Platte, Jumat (19/2).
Tim pertama yang dibentuk yaitu Tim Revisi UU ITE. Namun, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem itu tidak dijelaskan secara rinci tugas dari tim ini.
Tim kedua yaitu Tim Pedoman Tafsir. Tim ini menyusun ketentuan yang akan menjadi pegangan aparat penegak hukum mengimplementasikan kedua ketentuan yang dikenal dengan pasal karet tersebut.
Baca juga : Kasus Bansos, KPK Panggil Hotma Sitompul Hingga Politisi PDIP
"Tim Pedoman Tafsir untuk pegangan APH ( Aparat Penegak Hukum)," ujar dia.
Wacana Revisi UU ITE mengemuka setelah Presiden Jokowi mengeluhkan keberadaan pasal karet di UU ITE. RI 1 ingin kedua pasal tersebut dihapus karena menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat.
Respon tersebut disambut baik oleh sejumlah pihak, terutama DPR. Mayoritas fraksi mendukung keinginan yang disampaikan oleh Jokowi saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021. (OL-2)
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Roy Suryo CS ajukan perbaikan gugatan di MK. Refly Harun minta riset dan kritik publik terhadap pejabat negara tidak dipidana guna hindari efek ketakutan hukum.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Penerapan pasal-pasal tersebut terhadap kliennya justru melanggar hak konstitusional warga negara, terutama kebebasan berekspresi dan hak memperoleh informasi.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Kloter berikutnya batal berangkat karena Putriana membatalkan kerja sama dengan salah satu biro perjalanan.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved