Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para pejabat negara untuk berani menolak gratifikasi. Kasus korupsi karena gratifikasi diharap berhenti di Bupati Muara Enim Juarsah.
"KPK kembali mengingatkan kepada para penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi dan menolak segala bentuk pemberian yang berhubungan dengan jabatan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/2).
Karyoto juga meminta para pengusaha untuk bekerja dengan jujur. Lobi-lobi pejabat untuk dapat proyek diminta dihilangkan.
"KPK juga mengingatkan kepada pihak swasta, agar selalu melaksanakan prinsip bisnis secara bersih dan jujur," ujar Karyoto.
Karyoto menegaskan akan menindak siapapun yang berani korupsi di Indonesia. Pejabat maupun pihak swasta manapun bakal disikat tanpa pandang bulu. Juarsah ditetapkan sebagai tersangka usai KPK melakukan pengembangan kasus dugaan suap proyek-proyek dinas PUPR di Muara Enim pada 2019.
Dia diduga menyepakati dan menerima sejumlah uang komisi lima persen dari beberapa proyek dinas PUPR di Muara Enim pada 2019. Salah satu uang haram yang diterima Juarsah berasal dari pihak swasta Robi Okta Fahlefi.
Juarsah juga membagi-bagi proyek pengadaan barang dan jasa di dinas PUPR Muara Enim pada 2019. Dia diduga menerima Rp4 miliar secara bertahap. Juarsah disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
baca juga: Lagi, Bupati Muara Enim Tersangka Kasus Korupsi
Kemudian, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dia juga disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (OL-3)
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
MANAJEMEN PT Hutama Karya (Persero) menegaskan mendukung aksi bersih-bersih BUMN yang dilakukan KPK setelah mantan dirut perusahaan itu terjerat kasus korupsi tol transsumatra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
KPK tengah melanjutkan OTT di Sulawesi Selatan, setelah sebelumnya melakukan OTT di Sulawesi Tenggara dan Jakarta. OTT di tiga lokasi itu berkaitan dengan dugaan suap DAK rumah sakit
BENDAHARA Partai NasDem, Ahmad Sahroni, membantah kabar operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sepanjang 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). L
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved