Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MANTAN Direktur Utama PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dan Iwan Joeniarto selaku mantan Direktur Operasional di perusahaan tersebut diancam hukuman 10 tahun penjara.
Pasalnya, yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran Kepabeanan dengan cara menyelundupan Harley Davidson dan sepeda bermerk Brompton.
" Keduanya kami dakwa dengan tiga Pasal, yaitu Pasal 102 huruf E UU No 17 tahun 2006 juncto Pasal 55 ayat 1 tentang UU Kepabeanan," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Bayu Probo Sutopo seusai sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Senin (15/2/2021).
Kemudian, kata dia, Pasal 102 huruf H (UU No 17 tahun 2006), dan Pasal 103 huruf A (UU No 17 tahun 2006). Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.
Baca juga : Lagi, Bupati Muara Enim Tersangka Kasus Korupsi
Dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Reza Pahlevi dan tim itu disebutkan, Kedua petinggi PT Garuda Indonesia tersebut dijerat dengan pasal kepabeanan karena telah melakukan penyelundupan Harley Davidson dan sepeda bermerk brompton pada saat perusahaan itu mendatangkan pesawat baru jenis Airbus A330-900 Neo dengan nomor penerbangan GA9721 di hanggar milik PT Garuda Maintenance Facility (GMF) Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten.
Saat dilakukan pemeriksaan , kata JPU, Petugas Bea dan Cukai menemukan sejumlah barang mewah di lambung pesawat yang baru datang dari pabrik Airbus di Perancis tersebut. Seperti onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Bromptom ilegal.
Mendengar dakwaan tersebut, Majelis Hakim yang diketuai oleh Nalson Panjaitan melanjutkan sidang itu pada Kamis (18/2/2021) nanti, dengan materi esepsi atau jawaban dari pihak terdakwa.
Sementara itu, kedua terdakwa saat dimintai komentar seusai sidang tidak bergeming. Mereka lansung menuju ke mobil untuk menghindari wartawan.
"Kami ikutin dulu proses hukum yang ada," kata Andre,mkuasa hukum kedua terdakwa dengan singkat.(OL-2)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah mengaku prihatin atas insiden hilangnya ponsel Iphone milik salah satu penumpang dalam penerbangan Garuda Indonesia.
Sebagai bagian dari proses investigasi, seluruh awak kabin yang bertugas dalam penerbangan tersebut untuk sementara dinonaktifkan dari aktivitas operasional.
Garuda Indonesia menurunkan tarif tiket pesawat rute domestik hingga 5% untuk penerbangan satu arah. Kebijakan ini diberlakukan pada periode libur sekolah Juni dan Juli.
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia akan mulai menerapkan program diskon tarif tiket pesawat sebesar 50% mulai besok, Jumat (6/5).
PENDAPATAN Garuda Indonesia dilaporkan meningkat sebesar 1,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, pada kuartal pertama
Selama periode haji, The Sunan Hotel Solo akan menyediakan layanan akomodasi kelas dunia bagi crew Garuda Indonesia yang bertugas pada penerbangan haji dari embarkasi Solo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved