Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
WAKIL Ketua DPR RI Rachmat Gobel menegaskan penanganan terkait masalah klasik tentang pupuk subsidi harus ditinjau secara total dari hulu hingga ke hilir, demi tercapainya tujuan peningkatan produksi pertanian serta pendistribusian pupuk subsidi secara merata.
Mengingat, tutur Gobel, seperti diketahui hingga sampai saat ini berbagai upaya dan skema telah dilakukan pemerintah pusat namun masih saja ditemukan berbagai persoalan masalah pupuk subsidi di berbagai daerah di Indonesia.
Demikian ditekankan Gobel usai memimpin rapat konsultasi antara Pimpinan DPR RI didampingi Wakil Ketua Komisi IV Hasan Aminuddin, Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung, Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto dan Ketua Komisi XI Dito Ganinduto dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2/2021).
“Penanganan subsidi pupuk harus dilihat serta ditinjau dari hulu hingga ke hilir. Persoalannya dimana? Persoalan pupuk subsidi ini harus dilihat sampai ke tingkat desa yakni dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga tingkat provinsi. Ini yang harus dilihat secara total," jelasnya.
"Penyaluran pendistribusian pupuk subsidi ini kan ada di masing-masing sistem baik tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga tingkat provinsi. Hal tersebut harus dikaji lebih mendalam dan oleh karena itu persoalan pupuk subsidi tidak bisa hanya diselesaikan oleh Menteri Pertanian,” ujar Gobel.
Namun juga, ungkap politikus Fraksi Partai NasDem tersebut, juga diperlukan kolaborasi antara Kementerian Pertanian dengan jajaran kementerian lainnya seperti Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. Jadi, penyelesaian masalah pupuk subsidi ini bukan hanya penanganan pupuk subsidi saja. Melainkan, penyelesaian permasalahan pertanian wajib dilakukan secara total untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.
“Mengingat, persoalan industri pupuk berada di bawah Kementerian BUMN. Tidak hanya itu, sementara persoalan fiskal keuangan dan pupuk subsidi berada dibawah Menteri Keuangan," tuturnya.
"Selain itu, persoalan pupuk juga berkaitan dengan Kementerian ESDM karena terkait suplai gas dan sebagainya. Jadi, menyelesaikan masalah pupuk subsidi ini bukan hanya penanganan pupuk subsidinya saja. Melainkan, penyelesaian permasalahan pertanian secara total. Itu yang harus kita pikirkan ke arah sana untuk mewujudkan ketahanan pangan,” tandas Gobel.
Oleh karena itu, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) ini mengungkapkan DPR RI secara sengaja mengadakan rapat gabungan untuk konsultasi mendiskusikan isu-isu terkini soal masalah-masalah tentang pupuk subsidi.
“Tujuannya, agar kita secara bersama-sama bisa memecahkan persoalan masalah klasik tentang pupuk ini Apalagi, masalah pangan karena ini sudah menyangkut permasalahan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” pungkas Gobel. (RO/OL-09)
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved