Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

KPK Lapang Dada Hadapi Temuan LSI Tentang Korupsi Meningkat

Cahya Mulyana
08/2/2021 12:52
KPK Lapang Dada Hadapi Temuan LSI Tentang Korupsi Meningkat
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.( ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi dengan terbuka mengenai temuan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyoal peningkatan praktik korupsi di Tanah Air. Lembaga ini tidak pernah berhenti memberantas rasuah yang sebenarnya merupakan tugas bersama.

"KPK selalu terbuka dan memandang bahwa hasil survei merupakan cerminan harapan publik kepada KPK dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (8/2).

Menurut dia, tidak hanya KPK yang memiliki kewenangan dalam pemberantasan korupsi. Perang terhadap rasuah merupakan tanggung jawab bersama.

"Itu mulai dari komitmen kuat pimpinan negara dan seluruh jajaran aparat penegak hukum hingga semua lapisan masyarakat," terangnya.

Di sisi lain, lanjut Ali, hasil survei menyatakan bahwa publik masih menilai bahwa KPK merupakan lembaga yang paling efektif dalam pemberantasan korupsi.

"Tentu temuan ini juga menjadi apresiasi yang memotivasi kami untuk terus bekerja sebaik mungkin dalam upaya untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui pelaksanaan tugas pencegahan, koordinasi dan supervisi, monitoring, penyelidikan sampai dengan pelaksanaan putusan pengadilan," pungkasnya.

Sebelumnya LSI merilis hasil jajak pendapat terkait persepsi korupsi di kalangan pelaku usaha. Hasilnya, mayoritas pelaku usaha yang disurvei berpendapat praktik korupsi di Tanah Air meningkat dalam dua tahun terakhir.

"Persepsi tingkat korupsi cenderung meningkat. Mayoritas pelaku usaha 58,3% menilai terjadi peningkatan korupsi dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Sekitar 25,2% menilai tidak mengalami perubahan, dan 8,5% menilai menurun," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi pers daring, Minggu (7/2).

Djayadi mengungkapkan persepsi korupsi tinggi itu seiring dengan toleransi pelaku usaha terhadap praktek suap atau gratifikasi. Sebagian pelaku usaha atau 23,4% responden menganggap wajar memberikan imbalan di luar ketentuan untuk memperlancar proses bisnis sebagai bentuk terima kasih ketika berhubungan dengan instansi pemerintah.

Hasil survei itu juga mengungkap cukup banyak pelaku usaha yang menilai positif praktik nepotisme. Sekitar 21,1% menganggap nepotisme sebagai tindakan yang normal dan 13,6% menilai sebagai tindakan yang perlu untuk memperlancar urusan bisnis.

"Meskipun lebih banyak yang menilainya negatif, 50.9% menganggap tidak etis dan 10% menilai sebagai kejahatan, namun penilaian positif terhadap nepotisme cukup tinggi," kata Djayadi.

Djayadi melanjutkan persepsi pelaku usaha yang menilai negatif terhadap aparat pemerintah juga masih tergolong tinggi. Terdapat 31,7% yang menilai aparat negara/pemerintah hanya mau bekerja jika diberi hadiah. Kemudian, ada 24,7% yang menilai aparat negara/pemerintah bekerja seenaknya tidak sesuai dengan prosedur resmi.

"Pada umumnya, pelaku usaha menilai positif aparat pemerintah terkait soal integritas namun cukup banyak yang menilai negatif, yakni menilai bahwa aparat negara hanya mau bekerja jika diberi uang. Kemudian penilaian aparat negara bekerja seenaknya tidak sesuai dengan prosedur resmi," katanya.

Survei persepsi korupsi di kalangan pelaku usaha itu digelar pada Desember 2020-Januari 2021. Respondennya 1.000 pemilik usaha atau manajemen perusahaan yang dipilih secara acak menurut wilayah dan skala usaha mulai dari usaha kecil hingga besar. (Cah/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya