Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Visinema Pictures menggiring tersangka pembajakan film – film karya Visinema Group, berinisial AFP, ke meja hijau untuk diadili di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (28/1). Sidang lanjutan ini merupakan upaya yang dilakukan demi melindungi intellectual property (IP) para kreator Indonesia.
Sebelum memasuki persidangan pertama, tersangka ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa, 29 September 2020 sekitar pukul 23:00 WIB. Pelaporan kasus ini sudah dilakukan sejak 20 Juli 2020.
CEO dan Founder Visinema, Angga Dwimas Sasongko pun mengatakan, sidang ini mewakili seluruh kreator di Indonesia yang hasil karyanya telah dibajak. Pembajakan film menurutnya adalah sebuah kejahatan yang tidak bisa ditoleransi dan Visinema berkomitmen untuk terus mencari dan memproses siapa pun yang telah melakukan pembajakan IP.
“Ini babak baru perlawanan kita terhadap pembajak film. Perbuatan yang melawan hukum selayaknya memang dibawa ke pengadilan. Saya berharap prosesnya berjalan adil dan dapat memberikan preseden penegakan hukum pada pembajakan karya cipta yang selama ini selalu dipandang sebelah mata. Saatnya karya cipta Indonesia dihargai di negaranya sendiri,” kata Angga dalam keterangan resmi, Kamis (28/1).
Karya Visinema Pictures yang dicuri, diunggah, serta ditayangkan secara ilegal di platform website bernama DUNIAFILM21 adalah "Keluarga Cemara". Film yang meraih 1,7 juta penonton bioskop di awal tahun 2019 itu diputar secara utuh atau ditayangkan secara online dengan cuma-cuma bagi pengunjung website tersebut.
Dalam penelusuran kasus pembajakan ini, AFP diketahui telah membajak sekitar 3.000 judul film lokal dan impor sejak 2018. Hal ini dia lakukan untuk mencari keuntungan dari iklan yang didaftarkan.
Angga pun turut mengimbau semua kalangan agar terus mendukung dan menghargai semua karya cipta anak bangsa dengan cara mengakses segala Kekayaan Intelektual secara sah dan legal pada platform online yang telah memiliki izin terhadap penayangan Kekayaan Intelektual seperti musik, video, film dan lainnya.
Apabila dalam persidangan tersangka terbukti bersalah, dia bisa dikenai maksimal denda sebanyak Rp4 miliar dan penjara paling lama sepuluh tahun. (Ant/OL-12)
Aktor sekaligus produser eksekutif, Iko Uwais, menekankan pentingnya mengalihkan energi agresivitas anak muda ke ranah kreatif.
Film Ikatan Darah yang disutradarai oleh Sidharta Tata ini dijadwalkan tayang serentak di bioskop mulai 30 April 2026.
Bagi Derby Romero, terlibat dalam proyek film Ikatan Darah adalah perwujudan dari impian lama.
Meskipun dikenal dengan latar belakang komedi, keterlibatan Rahmet Ababil di film Ikatan Darah disebut-sebut akan menjadi salah satu elemen paling "menonjol".
Setelah sebelumnya sukses mengarahkan serial Pertaruhan, Sidharta Tata menyebut film Ikatan Darah sebagai ambisi lama yang akhirnya mendapatkan momentum untuk diwujudkan.
Bagi para aktor, membintangi film aksi, seperti Ikatan Darah, bukan sekadar menghafal dialog, melainkan juga menuntut ketangkasan fisik yang mumpuni.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved