Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada kelompok Taliban dan radikal di dalam instansinya. Isu itu diduga digaungkan kelompok tertentu untuk meneror pegawai KPK.
"KPK mencurigai diangkatnya isu tersebut adalah upaya pihak-pihak yang punya tujuan-tujuan tertentu apa pun itu," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Selasa (26/1).
Ghufron mengatakan tidak pernah melihat ada kelompok radikal atau Taliban selama setahun dia memimpin KPK. Dia menjamin dua isu itu merupakan hoaks yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Baca juga: KPK Buka Kemungkinan Jerat Perusahaan Lain Terkait Korupsi Benur
Dia menjamin KPK bekerja sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada kepentingan lain selain memberantas korupsi di Indonesia.
"KPK akan selalu mengedepankan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas dalam penanganan perkara. Kami selalu terbuka atas kritik dan mengajak masyarakat untuk mengawal setiap prosesnya," ujar Ghufron.
Sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan mengaku pihaknya kembali diserang isu kelompok Taliban dan radikal .
Novel menegaskan isu tersebut tidak benar.
"Isu radikal dan Taliban sudah sering digunakan oleh para pendukung koruptor. Padahal jelas isu itu tidak benar dan mengada-ada," kata Novel dalam keterangan tertulis, Senin (25/1).
Novel mengatakan serangan itu digencarkan beberapa orang di media sosial.
Isu diduga dibuat orang yang tidak suka dengan pengusutan kasus di Lembaga Antikorupsi itu. (OL-1)
Diduga ada pelanggaran dalam kuota haji. Itu karena pelaksanaannya melanggar peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
Langkah KPK itu dilakukan dalam rangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
KPK pada 7 Agustus 2025, menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Beijing mendukung masyarakat internasional dalam memperkuat keterlibatan dan dialog dengan pemerintah sementara Afghanistan.
AKTIVIS pendidikan Malala Yousafzai meminta para pemimpin Muslim untuk menentang kebijakan represif Taliban di Afghanistan.
MALAYSIA, Indonesia, India, Afghanistan, dan Jepang dengan keras mengutuk serangan Israel terhadap Iran pada Sabtu (26/10). Mereka mengatakan itu sebagai pelanggaran hukum internasional.
PM Malaysia Anwar Ibrahim pada Sabtu (19/10) mengutuk keras pembunuhan pemimpin Hamas Yahya Sinwar oleh pasukan Israel. Begitu pun pemerintahan sementara Taliban di Afghanistan.
KELOMPOK ISIS mengaku bertanggung jawab atas bom bunuh diri mematikan di Kabul yang menewaskan sedikitnya enam orang.
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved