Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada kelompok Taliban dan radikal di dalam instansinya. Isu itu diduga digaungkan kelompok tertentu untuk meneror pegawai KPK.
"KPK mencurigai diangkatnya isu tersebut adalah upaya pihak-pihak yang punya tujuan-tujuan tertentu apa pun itu," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Selasa (26/1).
Ghufron mengatakan tidak pernah melihat ada kelompok radikal atau Taliban selama setahun dia memimpin KPK. Dia menjamin dua isu itu merupakan hoaks yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Baca juga: KPK Buka Kemungkinan Jerat Perusahaan Lain Terkait Korupsi Benur
Dia menjamin KPK bekerja sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada kepentingan lain selain memberantas korupsi di Indonesia.
"KPK akan selalu mengedepankan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas dalam penanganan perkara. Kami selalu terbuka atas kritik dan mengajak masyarakat untuk mengawal setiap prosesnya," ujar Ghufron.
Sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan mengaku pihaknya kembali diserang isu kelompok Taliban dan radikal .
Novel menegaskan isu tersebut tidak benar.
"Isu radikal dan Taliban sudah sering digunakan oleh para pendukung koruptor. Padahal jelas isu itu tidak benar dan mengada-ada," kata Novel dalam keterangan tertulis, Senin (25/1).
Novel mengatakan serangan itu digencarkan beberapa orang di media sosial.
Isu diduga dibuat orang yang tidak suka dengan pengusutan kasus di Lembaga Antikorupsi itu. (OL-1)
SEJUMLAH tokoh Nahdlatul Ulama (NU) memberikan catatan kritis terhadap penetapan tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
Pakistan melancarkan serangan udara ke Nangarhar dan Paktika di Afghanistan. Kabul menuduh warga sipil tewas dan terluka, sementara Islamabad mengklaim operasi menargetkan TTP dan ISKP.
Jubir Taliban Zabihullah Mujahid tegaskan dukungan bagi Iran jika AS menyerang. Simak analisis hubungan Kabul-Teheran & dinamika keamanan Timur Tengah 2026.
LEDAKAN langka di ibu kota Pakistan, Islamabad, pada Selasa (11/11) menewaskan 12 orang dan melukai 20 orang. Demikian disampaikan Rumah Sakit Institut Ilmu Kedokteran Pakistan.
MANTAN Sekretaris Jenderal NATO dan Menteri Keuangan Norwegia saat ini, Jens Stoltenberg, menyebut penarikan pasukan AS dari Afghanistan sebagai kekalahan terbesar NATO.
Gempa bumi berkekuatan 6,3 magnitudo mengguncang Afghanistan utara dekat Mazar-i-Sharif. Belum ada laporan korban.
Shehbaz menegaskan kembali bahwa Pakistan menginginkan perdamaian dan stabilitas di Afghanistan, tetapi terus menghadapi terorisme lintas batas yang berasal dari tanah Afghanistan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved