Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat tuduhan ditunggangi kelompok taliban dan radikal. Produsen isu itu disinyalir berasal dari pihak yang tidak suka dengan kerja pemberantasan rasuah.
"Isu radikal dan Taliban sudah sering digunakan oleh para pendukung koruptor. Padahal jelas isu itu tidak benar dan mengada-ada," kata Penyidik KPK Novel Baswedan dalam keterangannya, Senin (25/1).
Menurut dia, serangan ini digencarkan beberapa orang di media sosial. Isu diduga dibuat orang yang tidak suka dengan pengusutan kasus oleh KPK.
"Kawan-kawan sudah bisa menandai bahwa bila isu itu dihembuskan biasanya ada kepentingan mereka yang terganggu di KPK," ujar Novel.
Novel mengatakan serangan terhadap KPK sangat lumrah. Para pegawai KPK sering mendapat serangan dan intimidasi dari orang tak dikenal.
Baca juga: Maqdir Sebut KPK Wajib Hapus Status DPO Sjamsul Nursalim
Namun, dia menilai isu kelompok Taliban dan radikal merupakan yang terburuk. Pasalnya, isu tersebut memengaruhi masyarakat.
"Cukup banyak orang yang termakan dengan isu tersebut," tutur Novel.
Novel yakin masyarakat semakin paham pihak yang berupaya menggangu dan menyerang pemberantasan korupsi dengan segala cara. Termasuk, membuat fitnah dan narasi-narasi kelompok Taliban dan radikal.
Isu taliban dan radikal itu sudah berlangsung sejak tahun lalu. Namun kembali mencuat di media sosial belakangan.(P-5)
KPK bantah klaim Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tak paham aturan hukum karena latar belakang penyanyi dangdut.
Mantan Penyidik KPK memberikan catatan kritis terkait prosedur penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Simak rangkuman fakta dan keterangan ahli dari pihak pemohon maupun KPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait prosedur penetapan tersangka dan kerugian negara
Saksi ahli KPK di sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas tegaskan penetapan tersangka UU Tipikor harus berdasar hasil audit kerugian negara yang nyata dan pasti.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Novel Baswedan menduga ada intervensi dalam kasus izin pengelolaan tambang nikel di Konawe Utara.
Novel masih meyakini TWK merupakan strategi untuk melengserkan sejumlah pegawai KPK. Sebab, data nilai tes itu tidak pernah diserahkan kepada eks pegawai maupun publik.
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved