Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat tuduhan ditunggangi kelompok taliban dan radikal. Produsen isu itu disinyalir berasal dari pihak yang tidak suka dengan kerja pemberantasan rasuah.
"Isu radikal dan Taliban sudah sering digunakan oleh para pendukung koruptor. Padahal jelas isu itu tidak benar dan mengada-ada," kata Penyidik KPK Novel Baswedan dalam keterangannya, Senin (25/1).
Menurut dia, serangan ini digencarkan beberapa orang di media sosial. Isu diduga dibuat orang yang tidak suka dengan pengusutan kasus oleh KPK.
"Kawan-kawan sudah bisa menandai bahwa bila isu itu dihembuskan biasanya ada kepentingan mereka yang terganggu di KPK," ujar Novel.
Novel mengatakan serangan terhadap KPK sangat lumrah. Para pegawai KPK sering mendapat serangan dan intimidasi dari orang tak dikenal.
Baca juga: Maqdir Sebut KPK Wajib Hapus Status DPO Sjamsul Nursalim
Namun, dia menilai isu kelompok Taliban dan radikal merupakan yang terburuk. Pasalnya, isu tersebut memengaruhi masyarakat.
"Cukup banyak orang yang termakan dengan isu tersebut," tutur Novel.
Novel yakin masyarakat semakin paham pihak yang berupaya menggangu dan menyerang pemberantasan korupsi dengan segala cara. Termasuk, membuat fitnah dan narasi-narasi kelompok Taliban dan radikal.
Isu taliban dan radikal itu sudah berlangsung sejak tahun lalu. Namun kembali mencuat di media sosial belakangan.(P-5)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji
KPK membidik pemberi perintah dan aliran dana dalam kasus kuota haji 2024
KPK siap hadir jika diundang untuk memberikan penjelasan terkait istilah OTT.
Ketika disinggung mengenai dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka karena dana CSR, Melchias mengaku tak mengetahuinya.
Diduga ada pelanggaran dalam kuota haji. Itu karena pelaksanaannya melanggar peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan kasus Firli terus berproses.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved