Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat tuduhan ditunggangi kelompok taliban dan radikal. Produsen isu itu disinyalir berasal dari pihak yang tidak suka dengan kerja pemberantasan rasuah.
"Isu radikal dan Taliban sudah sering digunakan oleh para pendukung koruptor. Padahal jelas isu itu tidak benar dan mengada-ada," kata Penyidik KPK Novel Baswedan dalam keterangannya, Senin (25/1).
Menurut dia, serangan ini digencarkan beberapa orang di media sosial. Isu diduga dibuat orang yang tidak suka dengan pengusutan kasus oleh KPK.
"Kawan-kawan sudah bisa menandai bahwa bila isu itu dihembuskan biasanya ada kepentingan mereka yang terganggu di KPK," ujar Novel.
Novel mengatakan serangan terhadap KPK sangat lumrah. Para pegawai KPK sering mendapat serangan dan intimidasi dari orang tak dikenal.
Baca juga: Maqdir Sebut KPK Wajib Hapus Status DPO Sjamsul Nursalim
Namun, dia menilai isu kelompok Taliban dan radikal merupakan yang terburuk. Pasalnya, isu tersebut memengaruhi masyarakat.
"Cukup banyak orang yang termakan dengan isu tersebut," tutur Novel.
Novel yakin masyarakat semakin paham pihak yang berupaya menggangu dan menyerang pemberantasan korupsi dengan segala cara. Termasuk, membuat fitnah dan narasi-narasi kelompok Taliban dan radikal.
Isu taliban dan radikal itu sudah berlangsung sejak tahun lalu. Namun kembali mencuat di media sosial belakangan.(P-5)
JURU bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menemukan informasi tentang masih adanya pejabat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026 dengan menggunakan kendaraan dinas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penjualan barang rampasan kasus rasuah dengan cara lelang pada Maret 2026. Total, negara mendapatkan Rp10,9 miliar.
KPK mengungkap masih adanya penyalahgunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026. Kepala daerah diminta segera evaluasi penggunaan fasilitas negara.
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
Novel Baswedan menduga ada intervensi dalam kasus izin pengelolaan tambang nikel di Konawe Utara.
Novel masih meyakini TWK merupakan strategi untuk melengserkan sejumlah pegawai KPK. Sebab, data nilai tes itu tidak pernah diserahkan kepada eks pegawai maupun publik.
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved