Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PPATK Sebut FPI Banyak Terima Dana dari Luar Negeri

Despian Nurhidayat
24/1/2021 19:45
PPATK Sebut FPI Banyak Terima Dana dari Luar Negeri
Simpatisan FPI(Antara)

KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendeteksi adanya transaksi keuangan lintas negara ke rekening Front Pembela Islam (FPI).

Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa temuan ini belum dapat disimpulkan apa-apa. Hal ini dikarenakan transaksi keuangan lintas negara juga biasa dilakukan oleh beberapa organisasi maupun individu.

"Iya itu betul, tapi kan belum berarti bisa disimpulkan apa-apa. Transaksi ke luar negeri biasa juga dilakukan organisasi, individu, atau ormas lain, hal itu biasa terjadi di dunia yang semakin global ini," ungkapnya ketika dihubungi oleh Media Indonesia, Minggu (24/1).

 

Dian menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan analisis dan pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, analisis dan pemeriksaan PPATK harus komprehensif, termasuk transaksi dalam dan luar negeri.

"Bukan hanya untuk FPI ya, setiap kasus apapun yang kami tangani (harus dilakukan analisis komprehensif)," kata Dian.

Dian mempertegas, dalam hal ini PPATK bergerak berdasarkan dua Undang-Undang. Beleid itu yaitu UU Nomor 8 Tahun 2010 mengenai Tindak Pidana Pencegahan dan pemberantasan Tindak Pencucian Uang (TPPU) dan UU Nomor 9 Tahun 2013 mengenai Tindak Pidana Pencegahan dan Pemberantasan Pendanaan Terorisme (TPPT).

Sementara itu, ketika ditanya terkait detail transaksi tersebut, Dian menegaskan belum dapat menyampaikan hal tersebut lebih lanjut.

"Data detail transaksi belum dapat kami sampaikan," pungkasnya.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK M. Natsir Kongah mengatakan bahwa dalam waktu dekat hasil temuan PPATK dapat segera disampaikan kepada penyidik.

"Saya belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut. Semuanya sedang berproses. Insya Allah hasil Analisis yang dilakukan oleh PPATK segera dapat disampaikan kepada penyidik," ujar Natsir. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya