Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendeteksi adanya transaksi keuangan lintas negara ke rekening Front Pembela Islam (FPI).
Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa temuan ini belum dapat disimpulkan apa-apa. Hal ini dikarenakan transaksi keuangan lintas negara juga biasa dilakukan oleh beberapa organisasi maupun individu.
"Iya itu betul, tapi kan belum berarti bisa disimpulkan apa-apa. Transaksi ke luar negeri biasa juga dilakukan organisasi, individu, atau ormas lain, hal itu biasa terjadi di dunia yang semakin global ini," ungkapnya ketika dihubungi oleh Media Indonesia, Minggu (24/1).
Dian menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan analisis dan pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, analisis dan pemeriksaan PPATK harus komprehensif, termasuk transaksi dalam dan luar negeri.
"Bukan hanya untuk FPI ya, setiap kasus apapun yang kami tangani (harus dilakukan analisis komprehensif)," kata Dian.
Dian mempertegas, dalam hal ini PPATK bergerak berdasarkan dua Undang-Undang. Beleid itu yaitu UU Nomor 8 Tahun 2010 mengenai Tindak Pidana Pencegahan dan pemberantasan Tindak Pencucian Uang (TPPU) dan UU Nomor 9 Tahun 2013 mengenai Tindak Pidana Pencegahan dan Pemberantasan Pendanaan Terorisme (TPPT).
Sementara itu, ketika ditanya terkait detail transaksi tersebut, Dian menegaskan belum dapat menyampaikan hal tersebut lebih lanjut.
"Data detail transaksi belum dapat kami sampaikan," pungkasnya.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK M. Natsir Kongah mengatakan bahwa dalam waktu dekat hasil temuan PPATK dapat segera disampaikan kepada penyidik.
"Saya belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut. Semuanya sedang berproses. Insya Allah hasil Analisis yang dilakukan oleh PPATK segera dapat disampaikan kepada penyidik," ujar Natsir. (OL-8)
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Prabowo memanggil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat Kamis (22/5). Salah satu topik yang dibahas soal kebijakan pemblokiran rekening dormant
Masyarakat dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekeningnya.
Perputaran uang dari judi online (judol) di Indonesia bisa mencapai Rp150,36 triliun sepanjang 2025. Prediksi ini didasarkan pada data kuartal pertama (Januari–Maret) 2025,
PPATK mengungkapkan bahwa dari total 8,8 juta pemain judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2024, sebanyak 3,8 juta di antaranya diketahui memiliki utang pinjaman.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah terjadi penurunan drastis transaksi keuangan perjudian judi online (judol) mencapai lebih dari 80 persen.
SEBAGAI salah satu kejahatan lintas negara, praktik judi online (judol) di Indonesia membutuhkan penanganan secara komprehensif. Bank Indonesia harus lebih tegas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved