Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
DIREKTUR Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan perbedaan kasus kerumunan Petamburan yang menyeret Rizieq Shihab dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada pesta yang dihadiri selebritas Raffi Ahmad.
Tubagus mengaku kedua kejadian itu jelas berbeda, sehingga penanganannya pun berbeda.
Ia mengatakan kerumunan pada acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan dihadiri ribuan orang. Sedangkan, pesta di rumah pembalap Sean Gelael itu dihadiri 18 orang.
"Ya, beda kan yang satu kerumunan banget, yang satu di rumah. Dari jumlah massa saja udah beda. Jangan dibandingkan, nggak equal lah itu. Bagaiamana rangkaian segitu banyaknya orang dan ini berapa belas orang. Masa harus disamakan?" kata Tubagus, kepada wartawan, Selasa (19/1).
Meski demikian, ia mengatakan polisi akan membeberkan secara rinci mengenai dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada pesta yang juga dihadiri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu. Ia mengatakan Polres Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara Rabu (20/1) untuk menentukan apakah melanjutkan kasus itu atau tidak.
Baca juga: Polisi Gelar Perkara meski Persangkaan Atas Raffi belum Ditemukan
"Nanti gelar perkaranya bersama kita lihat ada tidak pidananya," kata Tubagus.
Seperti diketahui, Raffi mendapat mendapatkan kritikan dengan hadir di pesta itu karena dianggap melanggar protokol kesehatan. Kritikan itu dipicu karena Raffi baru saja divaksinasi covid-19 di Istana Merdeka bersama Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Panglima TNI Marsekal Hadi Pranoto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis. Raffi menerima vaksin covid-19 gelombang pertama itu sebagai perwakilan anak muda.
Melalui akun pribadinya, @raffinagita1717, Raffi menyampaikan permintaan maaaf. "Saya minta maaf kepada Jokowi, seluruh staf di Kementerian Sekretariat, dan seluruh masyarakat Indonesia," kata Raffi.
Meski demikian, polisi bersama TNI dan aparat pemerintah daerah telah berangkat ke kediaman Sean Gelael untuk meminta keterangan lebih lanjut. Ia mengatakan pesta itu dihadiri 18 orang dan digelar secara privat.
Selain itu, juga diketahui Raffi dan pesohor lainnya, seperti Anya Geraldine, Uus, Nagita Slavina, Gading Marten, dan Basuki Tjahaja Purnama telah menjalani tes swab antigen.
"Semua sudah kita ambil keterangan. Unsur Pasal 93 tidak ada karena memang hanya 18 orang di situ masuk dengan protokol kesehatan ada kita sudah periksa semua. Ada swab antigen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.(OL-4)
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Sebanyak enam orang, termasuk seorang polisi menjadi korban penembakan di Manhattan, New York.
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved