Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyepakati 33 rancangan undang-undang (RUU) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021. Sejumlah RUU yang masuk daftar pembahasan seperti RUU Larangan Minumal Beralkohol (Minol) dan RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama paling banyak memancing keberatan.
Dalam Rapat Kerja bersama Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI pada Kamis (14/1) malam, Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra sempat menyampaikan penolakan terhadap kedua RUU.
“Hendaknya perlu dilakukan pengkajian yang lebih mendalam dan sosialisasi yang lebih luas karena banyak kalangan yang mempertanyakan manfaat konkret dari kedua RUU tersebut bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutur anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Yan Mandenas.
Pada akhirnya, kedua RUU disepakati masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2021 dengan catatan-catatan. Selain itu, terdapat empat RUU yang semula diusulkan, namun diputuskan untuk dikeluarkan dari daftar, yakni RUU tentang Jabatan Hakim, RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila, dan RUU tentang Ketahanan Keluarga.
“Ini sudah disepakati bersama pemerintah. Ada satu RUU tambahan yang ditambahkan dalam Program Legislasi Nasional RUU Tahun 2021 yaitu RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang diusulkan pemerintah,” ujar Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas, saat membacakan hasil rapat.
Anggota Baleg dari Fraksi NasDem Sulaeman L Hamzah sempat mengkritisi ditundanya pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan.
“Fraksi NasDem meminta pemerintah untuk mempergunakan waktu satu tahun ke depan ini untuk kembali membuka uji publik memberikan masukan dari berbagai kalangan sehingga hal-hal yang dinilai kontroversial, khususnya dalam RKUHP bisa diperbaiki yang kemudian dibahas kembali pada 2022,” tukasnya. (Sru/Ant/P-2)
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
(Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming, belum memiliki dasar hukum.
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
INDONESIA merupakan negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia. Perkembangan jumlah koperasi dan anggota koperasi dari 2013 hingga 2018 mengalami peningkatan signifikan.
PERGUARUAN tinggi dipastikan hanya menerima manfaat dari pengelolaan hasil tambang. Sementara, pengelolaannya bakal diserahkan kepada BUMN, BUMD dan swasta yang ditunjuk pemerintah
MESKI terus diganjal DPR selama 20 tahun, satu-satunya solusi pengesahan UU PPRT juga ada di tangan DPR.
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut draft RUU Perampasan Aset tengah difinalisasi
Dalam proses Rancangan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terdapat usulan pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan ASN langsung di bawah presiden.
RUU TNI bermasalah secara substansi sebab masuk ke ruang sipil.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) didesak kembali untuk disahkan. Khususnya di DPR periode saat ini.
WAKIL Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pihaknya diminta oleh pimpinan DPR agar membahas lebih dulu revisi UU, salah satunya UU Pilkada
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved