Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Legislasi (Baleg) DPR menetapkan 33 rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.
Beberapa di antaranya yakni RUU Penyiaran, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), RUU Pemilihan Umum (RUU), dan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Apakah Prolegnas RUU Prioritas 2021 bisa kita setujui dengan catatan?” kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, (14/1).
Anggota DPR yang hadir secara fisik maupun virtual menyatakan setuju. Andi mengetuk palu sebagai tanda penetapan 33 RUU.
Seluruh fraksi juga menyampaikan pendapat rapat mini fraksi terkait hal tersebut. Secara umum, seluruh pihak menyetujui Prolegnas Perubahan RUU 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas 2021. Namun ada berbagai catatan yang ditampung sebagai dasar pembahasan di tahap berikutnya.
“Tugas kita di Badan Legislasi akan mengharmonisasikan (catatan-catatan) itu. Pasti akan kita lakukan,” ujar Andi.
Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan ada empat RUU yang dikeluarkan dari RUU Prolegnas Prioritas 2021. Yakni RUU tentang Jabatan Hakim, RUU tentang Bank Indonesia, RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila, dan RUU Ketahanan Keluarga.
Namun ada satu RUU tambahan yakni RUU tentang BPIP. RUU tersebut diusulkan oleh pemerintah.
Rapat dihadiri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly sebagai perwakilan pemerintah. Perwakilan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) turut hadir. (OL-8)
PEMBENAHAN tata kelola royalti musik kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pekan lalu.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
ANGGOTA Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan belum dapat memastikan waktu selesainya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI.
Baleg DPR RI menyatakan DPR bisa mengambil alih pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini merupakan RUU inisiatif pemerintah.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Tahapan awal pembahasan akan menitikberatkan pada penyerapan aspirasi publik secara luas.
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna menetapkan 64 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved