Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU-Pera Pemerintah Kabupaten Banggai Laut Ramli Hi Patta. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan suap pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2020.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WB (mantan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo)," kata Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri berdasarkan keterangan tertulisnya, kemarin.
KPK juga memanggil Ketua Pokja ULP Pemkab Banggai Laut Nasir Gobel, wiraswasta John Robert alias Ungke, dan ibu rumah tangga Widitawati. Ketiga orang itu dipanggil untuk kepentingan yang sama.
Wenny Bukamo ditangkap KPK pada Kamis(3/12/2020) dalam operasi tangkap tangan (OTT), dengan barang bukti uang Rp2 miliar dalam kardus. Selain itu, juga ditemukan buku tabungan, bonggol cek, dan sejumlah dokumen proyek.
KPK menduga Wenny melakukan kongkalikong mengatur rekanan perusahaan tertentu untuk mengikuti proyek-proyek pada Dinas PU-Pera di Kabupaten Banggai Laut. Sebagai imbal jasa, rekanan sepakat menyerahkan uang sebagai bentuk commitment fee kepada bupati.
Uang tersebut diduga dikumpulkan Wenny untuk serangan fajar saat pemilihan kepala daerah di wilayahnya. Bupati Wenny saat itu berstatus petahana yang maju lagi dalam pilkada serentak 2020 berpasangan dengan Ridaya La Ode Ngkowe.
KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka di kasus ini. Tiga orang sebagai penerima, yakni Wenny (orang kepercayaan bupati), Recky Suhartono Godiman (RSG), dan Direktur PT Raja Muda Indonesia Hengky Thiono (HTO). Kemudian, tiga orang pemberi, yakni Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedy Thiono (HDO), Direktur PT Antamusa Karyatama Mandiri Dzufri Katili (DK), dan Direktur PT Andronika Putra Delta Andreas Hongkoriwang (AHO).
Para penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara itu, para pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Medcom/P-5)
PU-Pera telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Gantung Cibeteung Muara atau Jembatan Cisarum pada akhir tahun2023.
Pembangunan 3 juta rumah yang jadi program Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diniliai belum tentu berhasil tanpa kehadiran kementerian khusus perumahan.
Kementerian PU-Pera hingga saat ini masih belum dapat memastikan penambahan kuota rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diproyeksi akan habis
Saat ini sudah dibangun lebih dari 30 embung di IKN yang akan memiliki fungsi utama untuk konservasi air.
Komisioner (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan
Anggota Komisi V DPR Sri Rahayu pesimistis pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat selesai dan berfungsi seperti yang ditargetkan oleh pemerintah pada Agustus tahun ini.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved