Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU-Pera Pemerintah Kabupaten Banggai Laut Ramli Hi Patta. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan suap pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2020.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WB (mantan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo)," kata Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri berdasarkan keterangan tertulisnya, kemarin.
KPK juga memanggil Ketua Pokja ULP Pemkab Banggai Laut Nasir Gobel, wiraswasta John Robert alias Ungke, dan ibu rumah tangga Widitawati. Ketiga orang itu dipanggil untuk kepentingan yang sama.
Wenny Bukamo ditangkap KPK pada Kamis(3/12/2020) dalam operasi tangkap tangan (OTT), dengan barang bukti uang Rp2 miliar dalam kardus. Selain itu, juga ditemukan buku tabungan, bonggol cek, dan sejumlah dokumen proyek.
KPK menduga Wenny melakukan kongkalikong mengatur rekanan perusahaan tertentu untuk mengikuti proyek-proyek pada Dinas PU-Pera di Kabupaten Banggai Laut. Sebagai imbal jasa, rekanan sepakat menyerahkan uang sebagai bentuk commitment fee kepada bupati.
Uang tersebut diduga dikumpulkan Wenny untuk serangan fajar saat pemilihan kepala daerah di wilayahnya. Bupati Wenny saat itu berstatus petahana yang maju lagi dalam pilkada serentak 2020 berpasangan dengan Ridaya La Ode Ngkowe.
KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka di kasus ini. Tiga orang sebagai penerima, yakni Wenny (orang kepercayaan bupati), Recky Suhartono Godiman (RSG), dan Direktur PT Raja Muda Indonesia Hengky Thiono (HTO). Kemudian, tiga orang pemberi, yakni Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedy Thiono (HDO), Direktur PT Antamusa Karyatama Mandiri Dzufri Katili (DK), dan Direktur PT Andronika Putra Delta Andreas Hongkoriwang (AHO).
Para penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara itu, para pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Medcom/P-5)
PU-Pera telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Gantung Cibeteung Muara atau Jembatan Cisarum pada akhir tahun2023.
Pembangunan 3 juta rumah yang jadi program Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diniliai belum tentu berhasil tanpa kehadiran kementerian khusus perumahan.
Kementerian PU-Pera hingga saat ini masih belum dapat memastikan penambahan kuota rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diproyeksi akan habis
Saat ini sudah dibangun lebih dari 30 embung di IKN yang akan memiliki fungsi utama untuk konservasi air.
Komisioner (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan
Anggota Komisi V DPR Sri Rahayu pesimistis pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat selesai dan berfungsi seperti yang ditargetkan oleh pemerintah pada Agustus tahun ini.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved