Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menjelaskan sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP kada) akan digelar 26 Januari 2021. Amat mungkin sidang akan digelar secara daring mengingat persidangan digelar di tengah situasi pandemi covid-19.
“Sejauh yang bisa dilakukan secara daring, misalnya (sidang) pendahuluan, akan kami lakukan daring. Saya kira kurang lebih tidak membutuhkan kehadiran secara langsung para pihak dan juga (sidang) pengucapan putusan,” ujar Fajar, kemarin.
Fajar mengatakan MK juga akan mengatur pembatasan jumlah pihak yang diizinkan masuk ke ruang sidang, yakni pemohon, termohon, dan kuasa hukum. Hal tersebut harus dilakukan. Sebab, MK mengedepankan keselamatan dan kesehatan seluruh pihak. Dalam sidang, protokol kesehatan akan secara ketat diterapkan.
Selain itu, pada sidang yang digelar secara luring, seperti sidang yang memerlukan pembuktian, para pihak beperkara yang hadir langsung di MK diminta membawa hasil tes swab (usap) antigen negatif virus korona yang berlaku tiga hari.
Fajar menjelaskan pada sidang PHP kada, MK akan membuat tiga panel. Panel pertama digelar di ruang sidang utama auditorium MK, panel kedua akan dilaksanakan di lantai 4 ruang sidang panel MK, dan panel 3 akan digelar di gedung MK 2 yang baru selesai direnovasi. Letaknya ada di sebelah gedung utama MK.
“Ruangan panel diatur agar lebih luas dan agar ada penjara fisik. Saat ini sudah hampir selesai,” tuturnya.
Mengenai perkembangan permohonan sengketa PHP kada, Fajar mengatakan secara internal pihak MK sudah melakukan penelaahan awal terhadap 136 permohonan sengketa yang diterima. Seluruh perkara akan diregistrasi pada 9 Januari secara serentak, dan hasilnya dapat diketahui pada 18 Januari 2021.
Terkait sidang di MK, Bawaslu provinsi, kabupaten, dan kota di daerah yang menyelenggarakan pilkada mengumpulkan dokumen untuk disampaikan dalam sidang sengketa hasil pilkada.
“Pascapemungutan, pascarekapitulasi, yang kami lakukan melalui Bawaslu provinsi, kabupaten, dan kota ialah menghimpun dan mengelola data hasil pengawasan dan penyelenggaraan di setiap tingkatan,” ujar anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar. (Ind/Ant/P-1)
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Mahkamah Konstitusi kembali menguji UU Peradilan Militer (UU No. 31/1997) terkait kewenangan mengadili tindak pidana prajurit TNI. P
Program tersebut merupakan kebijakan penunjang yang tidak seharusnya memangkas alokasi minimal 20% anggaran pendidikan yang bersifat esensial.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved