Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

MK Mulai Sidangkan Sengketa Pilkada 26 Januari

Indriyani Astuti
09/1/2021 01:45
MK Mulai Sidangkan Sengketa Pilkada 26 Januari
Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono.(MI/Susanto)

JURU bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menjelaskan sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP kada) akan digelar 26 Januari 2021. Amat mungkin sidang akan digelar secara daring mengingat persidangan digelar di tengah situasi pandemi covid-19.

“Sejauh yang bisa dilakukan secara daring, misalnya (sidang) pendahuluan, akan kami lakukan daring. Saya kira kurang lebih tidak membutuhkan kehadiran secara langsung para pihak dan juga (sidang) pengucapan putusan,” ujar Fajar, kemarin.

Fajar mengatakan MK juga akan mengatur pembatasan jumlah pihak yang diizinkan masuk ke ruang sidang, yakni pemohon, termohon, dan kuasa hukum. Hal tersebut harus dilakukan. Sebab, MK mengedepankan keselamatan dan kesehatan seluruh pihak. Dalam sidang, protokol kesehatan akan secara ketat diterapkan.

Selain itu, pada sidang yang digelar secara luring, seperti sidang yang memerlukan pembuktian, para pihak beperkara yang hadir langsung di MK diminta membawa hasil tes swab (usap) antigen negatif virus korona yang berlaku tiga hari.

Fajar menjelaskan pada sidang PHP kada, MK akan membuat tiga panel. Panel pertama digelar di ruang sidang utama auditorium MK, panel kedua akan dilaksanakan di lantai 4 ruang sidang panel MK, dan panel 3 akan digelar di gedung MK 2 yang baru selesai direnovasi. Letaknya ada di sebelah gedung utama MK.

“Ruangan panel diatur agar lebih luas dan agar ada penjara fisik. Saat ini sudah hampir selesai,” tuturnya.

Mengenai perkembangan permohonan sengketa PHP kada, Fajar mengatakan secara internal pihak MK sudah melakukan penelaahan awal terhadap 136 permohonan sengketa yang diterima. Seluruh perkara akan diregistrasi pada 9 Januari secara serentak, dan hasilnya dapat diketahui pada 18 Januari 2021.

Terkait sidang di MK, Bawaslu provinsi, kabupaten, dan kota di daerah yang menyelenggarakan pilkada mengumpulkan dokumen untuk disampaikan dalam sidang sengketa hasil pilkada.

“Pascapemungutan, pascarekapitulasi, yang kami lakukan melalui Bawaslu provinsi, kabupaten, dan kota ialah menghimpun dan mengelola data hasil pengawasan dan penyelenggaraan di setiap tingkatan,” ujar anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar. (Ind/Ant/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya