Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan dan penyusunan dakwaan tersangka penyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, yakni Hiendra Soenjoto. Berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat untuk segera disidangkan.
“Tim jaksa penuntut umum KPK melimpahkan berkas perkara terdakwa Hiendra Soenjoto ke Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. Selanjutnya menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan jadwal persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, kemarin.
Dengan pelimpahan itu, penahanan Hiendra beralih menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Bos PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) itu didakwa dengan dakwaan pertama Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan dakwaan kedua Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sepanjang penyidikan berkas perkara Hiendra, penyidik komisi antirasuah tercatat sudah memeriksa sedikitnya 170 saksi. Saksi-saksi tersebut termasuk Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono.
Hiendra sebelumnya sempat buron selama delapan bulan dan akhirnya ditangkap pada Oktober lalu. Ia diduga menyuap Nurhadi untuk pengurusan sengketa perdata PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara. Hiendra juga diduga menyuap Nurhadi untuk pengurusan perkara perdata saham perusahaannya.
Perkara Nurhadi dan menantunya, Rezky, saat ini sudah masuk di persidangan. Keduanya didakwa menerima suap dan gratifi kasi Rp83 miliar terkait dengan pengurusan perkara di pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, ataupun peninjauan kembali.
Perincian dakwaannya suap yang diterima senilai Rp45 miliar dan gratifi kasi sebanyak Rp37 miliar.
Sebelumnya, Rabu (6/1), sidang Nurhadi dan Rezky Herbiyono ditunda karena Rezky dinyatakan reaktif covid- 19 berdasarkan hasil tes cepat antigen. Dalam persidangan, jaksa KPK Wawan Yunarwanto menjelaskan pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak rutan agar Rezky tetap dapat menjalani sidang. Kendati demikian, ia menjelaskan Rezky enggan untuk keluar dari selnya ke ruangan yang telah disediakan. Majelis hakim yang diketuai Saefudin Zuhri sempat menskors jalannya sidang dan meminta jaksa KPK untuk mendapatkan kepastian kapan hasil tes PCR Rezky keluar.
“Jadi, kita tunda perkara ini Jumat, 8 Januari 2021, masih pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan penuntut umum. Sidang selesai dan ditutup,” pungkas Saefudin. (Dhk/Tri/P-5)
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved