Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan pengamanan terhadap terpidana tindak pidana korupsi yang telah buron hampir dua tahun. Penangkapan buronanan atas nama Lisa Lukitawati, 50, menjadi yang pertama di tahun ini.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Lisa ditangkap pada Senin (4/1) kemarin di Sektor 1, Bintaro Jaya, Jakarta Selatan. Ia menjelaskan bahwa Lisa menjadi buronan Kejati Sulawesi Selatan setelah divonis berdasarkan putusan Mahkamah Agung No. 1337 K/Pid.Sus/2019 Tanggal 29 Juli 2019.
"Dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan peralatan laboratorium pendidikan pada Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Makassar Tahun Anggaran 2012," kata Leonard melalui keterangan tertulis, Selasa (5/1).
Akibat perbuatannya, Lisa telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp22,4 miliar. Ia diputus oleh majelis hakim dengan hukuman pidana penjara selama tujuh tahun. Lisa juga harus membayar denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti pidana kurungan enam bulan.
baca juga: Tim Kejagung Tangkap Buronan Sindikat Narkoba
Selain itu, lanjut Leonard, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Lisa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp8,9 miliar. Setidaknya, pihak jaksa eksekutor telah melakukan pemanggilan secara patut sebanyak tiga kali terhadap Lisa guna melaksanakan ekekusi putusan MA yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap). Namun, panggilan tersebut diabaikan oleh Lisa.
Leonard menyebut saat ini Lisa telah dititipkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Selanjutnya, Lisa akan diterbangkan ke Kejati Selawesi Selatan untuk pelaksanaan eksekusi. Sebelumnya dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Kejagung yang dihelat Desember lalu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut sebanyak 146 buronan berhasil ditangkap melalui program Tabur selama 2020. (OL-3)
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved