Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Awal Tahun, Kejaksaan Agung Tangkap Koruptor Buron

Tri Subarkah
05/1/2021 08:36
Awal Tahun, Kejaksaan Agung Tangkap Koruptor Buron
Ilustrasi(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

TIM Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan pengamanan terhadap terpidana tindak pidana korupsi yang telah buron hampir dua tahun. Penangkapan buronanan atas nama Lisa Lukitawati, 50, menjadi yang pertama di tahun ini.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Lisa ditangkap pada Senin (4/1) kemarin di Sektor 1, Bintaro Jaya, Jakarta Selatan. Ia menjelaskan bahwa Lisa menjadi buronan Kejati Sulawesi Selatan setelah divonis berdasarkan putusan Mahkamah Agung No. 1337 K/Pid.Sus/2019 Tanggal 29 Juli 2019.

"Dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan peralatan laboratorium pendidikan pada Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Makassar Tahun Anggaran 2012," kata Leonard melalui keterangan tertulis, Selasa (5/1).

Akibat perbuatannya, Lisa telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp22,4 miliar. Ia diputus oleh majelis hakim dengan hukuman pidana penjara selama tujuh tahun. Lisa juga harus membayar denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti pidana kurungan enam bulan.

baca juga: Tim Kejagung Tangkap Buronan Sindikat Narkoba

Selain itu, lanjut Leonard, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Lisa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp8,9 miliar. Setidaknya, pihak jaksa eksekutor telah melakukan pemanggilan secara patut sebanyak tiga kali terhadap Lisa guna melaksanakan ekekusi putusan MA yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap). Namun, panggilan tersebut diabaikan oleh Lisa.

Leonard menyebut saat ini Lisa telah dititipkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Selanjutnya, Lisa akan diterbangkan ke Kejati Selawesi Selatan untuk pelaksanaan eksekusi. Sebelumnya dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Kejagung yang dihelat Desember lalu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut sebanyak 146 buronan berhasil ditangkap melalui program Tabur selama 2020. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik