Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Saksi Penting Kasus Ekspor Benur Meninggal, KPK: Penyidikan Lanjut

Cahya Mulyana
04/1/2021 14:50
Saksi Penting Kasus Ekspor Benur Meninggal, KPK: Penyidikan Lanjut
Tersangka kasus suap ekspor benih lobster, Edhy Prabowo, di dalam mobil tahanan.(Antara/Aditya Pradana)

SALAH satu saksi penting kasus dugaan suap pengurusan izin ekspor benih lobster (benur), Deden Deni dari PT Aero Citra Kargo (ACK), dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (31/12). 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kejadian ini tidak mengganggu penyelesaian kasus suap yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan meninggal sekitar 31 Desember lalu," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (4/1).

Baca juga: Edhy Prabowo Tersandung Korupsi Ekspor Benih Lobster

Deden merupakan salah satu saksi yang diduga mengetahui banyak hal terkait kasus suap ekspor benur. Dia merupakan salah satu Direktur PT Perishable Logistic Indonesia (PLI), yang sempat diamankan saat KPK menggelar OTT terhadap Edhy pada 25 November 2020.

Selain itu, Deden juga pernah diperiksa penyidik KPK pada 7 Desember 2020. Saat itu, penyidik mencecar Deden mengenai proses pengajuan permohonan izin ekspor benur lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

PT ACK merupakan satu-satunya perusahaan kargo yang direstui Edhy untuk memonopoli jasa pengangkutan benur ke luar negeri, dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor. Dalam menjalankan monopoli bisnis tersebut, PT ACK menggunakan PT PLI yang tergabung dalam ATT Group, sebagai operator lapangan pengiriman benur ke luar negeri.

Diduga, dari tarif Rp 1.800 per ekor yang ditetapkan, terdapat fee untuk Edhy Prabowo yang memiliki saham di PT ACK dengan meminjam nama atau nominee Amri dan Ahmad Bahtiar. Kedua nama itu yang kemudian menampung aliran dana dari PT ACK untuk Edhy yang diduga berasal dari para eksportir benur.

Baca juga: KPK Panggil 3 Direktur Eksportir Lobster

Deden juga satu dari empat nama yang dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri untuk enam bulan. Tiga nama lainnya, yaitu Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra Iis Rosita Dewi yang juga istri dari Edhy Prabowo Neti Herawati. Kemudian, istri dari pengurus PT ACK Siswadhy yang juga menyandang status tersangka, serta Dipo Tjahjo Pranoto yang disebut sebagai pengendali PT PLI.

Ali mengatakan meninggalnya Deden tidak memengaruhi proses penyidikan kasus suap tersebut. Pasalnya, masih banyak saksi dan alat bukti lain yang dapat digunakan penyidik untuk membongkar kasus.

"Proses penyidikan perkara tersangka EP (Edhy Prabowo) dan kawan-kawan tidak terganggu. Sejauh ini, masih berjalan dan tentu masih banyak saksi dan alat bukti yang memperkuat pembuktian rangkaian dugaan korupsi para tersangka," tandas Ali.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya