Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Negara Harus Tegas Terhadap Ormas Anti-Pancasila

Putra Ananda
01/1/2021 16:21
Negara Harus Tegas Terhadap Ormas Anti-Pancasila
Petugas membongkar atribut saat melakukan penutupan markas DPP FPI di Petamburan, Jakarta.(Antara/Akbar Nugroho)

PEMERINTAH dinilai harus bersikap tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang menyimpang dari Pancasila. Hal itu ditekankan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Pernyataannya menanggapi rencana pembentukan Front Persatuan Islam (FPI) sebagai wadah baru Front Pembela Islam (FPI), yang baru saja resmi dibubarkan pemerintah.

"Negara tentu akan tegas jika ada ormas yang berbuat onar seperti FPI," kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (1/1).

Menurut Sahroni, penggantian nama FPI tidak menjadi masalah sepanjang tidak melenceng dari UUD 1945 dan Pancasila. Selain itu, FPI baru diharapkan tidak menyatakan dukungannya terhadap ISIS.

Baca juga: Istana: Pembubaran FPI Jadi Peringatan bagi Ormas Radikal

"Jika ormas ini berbuat onar tentu penegak hukum akan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.

Senada, Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyebut aktivitas organisasi baru FPI tidak dilarang selama tidak melanggar hukum. Oleh karena itu, pemerintah tidak mempersoalkan aksi sekelompok aktivis yang mendirikan FPI baru.

"Mendirikan apa saja boleh, asal tidak melanggar hukum. Mendirikan Front Penegak Islam boleh, Front Perempuan Islam boleh, Forum Penjaga Ilmu juga boleh,” tutur Mahfud.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik