Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) menunda permintaan mobil dinas untuk pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sesuai dengan surat yang disampaikan Kemenkeu, pengadaan barang dan jasa khususnya fasilitas kendaraan dinas pejabat struktural maupun kendaraan bus pegawai itu ditunda," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jakarta, Kamis (31/12).
Firli mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk meminta mobil dinas. Pertama, KPK diminta untuk menyesuaikan kebutuhan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2016.
"Itu tentang hak keuangan, fasilitas, dan protokol pimpinan KPK," ujar Firli.
Baca juga : Menkominfo Optimis Wujudkan Indonesia Terkoneksi 2021
Lalu, KPK juga harus mengikuti Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2019 untuk Dewas. Hak keuangan, fasilitas, dan protokol Dewas untuk pengadaan mobil dinas harus diperbaiki sebelum pengadaan mobil.
Firli tidak menjelaskan kapan pihaknya akan kembali mengajukan mobil dengan catatan yang pemerintah yang sudah diperbaiki. Namun, saat ini permintaan itu sedang digadang.
Sebelumnya, KPK mengusulkan anggaran mobil dinas 3.500 cc untuk ketua KPK senilai Rp1,4 miliar. Sementara itu, wakil ketua KPK mendapat mobil dinas senilai masing-masing Rp1 miliar. Sedangkan mobil Dewas KPK dianggarkan masing-masing Rp702 juta.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan rincian anggaran untuk 2021 itu masih dibahas. Khususnya terkait pagu anggaran masing-masing unit mobil dinas. (OL-2)
Ruangan yang diperiksa antara lain ruang kerja Bupati Cilacap, ruang Sekretaris Daerah (Sekda), serta ruang para asisten Sekda.
Ketua Umum PKB Cak Imin mengaku prihatin atas penetapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi bermodus THR.
KPK ungkap rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bagi-bagi THR hasil pemerasan senilai Rp610 juta ke Forkopimda. Simak detail penggeledahan dan penetapan tersangka
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
KPK bongkar modus 'target setoran' THR Bupati Cilacap Syamsul Auliya. RSUD hingga Puskesmas dipalak hingga Rp100 juta sejak 2025. Cek kronologinya.
KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka pemerasan Rp610 juta dari 23 dinas untuk bagi-bagi THR Forkopimda.
PEMPROV DKI Jakarta melarang para ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan mudik Lebaran 2026.
BUPATI Lumajang Indah Amperawati memperbolehkan aparatur sipil negara atau ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2026. Namun, ia menegaskan semua keperluan ditanggung pribadi
Siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap itu akan dikenakan sanksi berat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh kepala daerah agar pengadaan mobil dinas dilakukan secara cermat dan benar-benar berdasarkan kebutuhan.
Pihak Pemprov Kaltim belum mengungkap secara rinci merek maupun tipe kendaraan yang dibeli melalui anggaran tahun ini tersebut.
"Ya kita dengan senang hati sebenarnya, ini adalah bentuk kebanggaan terhadap produk Indonesia ya, Pindad lah. Presiden kan juga sehari-hari pakai mobil Maung kan,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved