PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex membantah pemberitaan bahwa pengadaan tas bansos atau goodie bag buatan pihaknya berasal dari rekomendasi Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo.
Corporate Communication Head PT Sritex Joy Citradewi mengungkapkan, Sritex mendapatkan pemesanan tas goodie bag dari Kementerian Sosial pada April lalu.
Seperti diketahui, kasus suap pengadaan bantuan sosial atau bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek menyeret Menteri Sosial Juliari Batubara dan sejumlah pihak.
“Inquiry tersebut diterima oleh pihak marketing kami langsung dari Kemensos dan telah diproses sesuai dengan prosedur kami yang berlaku,” kata Joy dalam keterangan resminya, Senin (21/12).
Perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah itu menegaskan bakal menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap tersebut.
Baca juga : Soal Gibran, KPK: Semua Info Kami Tampung dan Saring
"Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan berharap isu ini dapat segera dituntaskan dengan baik,” harap Joy.
Melalui siaran pers, Gibran menyatakan pihaknya tidak pernah terlibat atau merekomendasikan pengadaan goodie bag dari PT Sritex yang digunakan sebagai wadah paket bansos.
"Tidak benar itu, saya tidak pernah rekomendasikan atau memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos, apalagi rekomendasikan goodie bag. Itu berita tak benar," kata Gibran melalui keterangannya.
Gibran meminta agar pihak-pihak membuktikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri kebenaran isu tersebut. (OL-7)