Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen terkait kasus yang menjerat Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Dokumen yang disita berasal dari Sekda Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan dan Kepala Seksi Perizinan Bangunan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cimahi Aam Rustam.
"Dilakukan penyitaan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara tersebut," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (17/12).
Baca juga: Digitalisasi Pelayanan Publik Diikuti Transformasi Pola Pikir ASN
Penyitaan dokumen itu dilakukan setelah penyidik KPK sebelumnya memeriksa Dikdik dan Aam Rustam sebagai saksi untuk tersangka Ajay.
Wali Kota Ajay ditetapkan tersangka oleh komisi antirasuah dalam kasus dugaan suap perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Cimahi. Selain Ajay, KPK juga telah menetapkan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan sebagai tersangka.
Ajay diduga telah menerima Rp1,66 miliar dari kesepakatan awal Rp3,2 miliar terkait perizinan rumah sakit itu. Pemberian kepada Ajay itu diduga telah dilakukan lima kali di beberapa tempat sejak 6 Mei 2020. Pada 27 November lalu, Ajay ditangkap tim KPK dengan barang bukti penerimaan sebesar Rp425 juta.
Konstruksi perkaranya, pada 2019 RSU Kasih Bunda melakukan pembangunan penambahan gedung. Selanjutnya, diajukan permohonan revisi izin mendirikan bangunan (IMB) kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cimahi. Untuk mengurus perizinan pembangunan tersebut, Hutama Yonathan selaku pemilik RSU Kasih Bunda bertemu dengan Ajay di salah satu restoran di Bandung.
Pada pertemuan tersebut, Ajay diduga meminta Rp3,2 miliar atau sebesar 10% dari nilai rencana anggaran biaya (RAB) yang dikerjakan subkontraktor pembangunan RSU Kasih Bunda senilai Rp32 miliar.
Penyerahan uang disepakati akan diserahkan secara bertahap oleh CT staf keuangan RSU Kasih Bunda melalui orang kepercayaan Ajay. Untuk menyamarkan pemberian duit itu, pihak rumah sakit membuat perincian pembayaran dan kuitansi fiktif seolah-olah sebagai pembayaran pekerjaan fisik pembangunan. (OL-6)
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
KPK memeriksa Ketua DPRD Pati Ali Badrudin terkait dugaan pemerasan dalam seleksi calon perangkat desa. Kasus ini menjerat Bupati nonaktif Pati Sudewo.
KPK mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan dengan modus pinjam bendera. Dua saksi diperiksa untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk aliran dana terkait BUMD,
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3. Tiga saksi dimintai keterangan terkait sebaran uang dari perusahaan PJK3 dan keterlibatan oknum di Kemenaker.
Ekspektasi masyarakat terhadap akselerasi pembangunan pascapilkada sejauh ini hanya menjadi retorika tanpa aksi nyata.
Warga telah berupaya mengatur alur pembuangan agar sampah tidak semakin tercecer ke jalan raya.
Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
Rotasi, baik secara vertikal maupun horizontal, merupakan bagian dari evaluasi organisasi yang dilakukan secara profesional.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung melantik 11 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (17/12).
Mamdani berkeinginan datang ke Washington untuk berbicara langsung dengan Trump.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved