Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
BARESKRIM Polri kembali mengungkap sindikat penipuan jaringan internasional terkait transfer dana dan investasi. Kali ini, korbannya ialah perusahaan asal Belanda.
Pada 3 November 2020, Div Hubinter Polri menerima informasi dari Interpol Belanda terkait penipuan dengan modus bussiness email compromise (BEC). "Kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan PPATK. Korban dari modus operandi BEC ini perusahaan Belanda," ujar Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Senin (16/12).
Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara mengirimkan email terkait perubahan nomor rekening. Lantas korban transfer ke rekening atas nama CP Bio sensor yang merupakan perusahaan fiktif sejumlah US$3,9 juta atau Rp52,3 miliar.
Dari kegiatan tersebut, lanjut Listyo, Bareskrim mengamankan tersangka ODC alias Emeka dan tersangka lain Hafiz yang bertugas untuk dokumen fiktif dan seolah- olah direktur perusahaan fiktif, Dani dan Nurul, yang membantu penipuan.
Listyo menutuskan kerugian dari kejahatan mereka terhadap perusahaan Belanda mencapai Rp141 miliar. "Kami juga menyita dokumen fiktif dan uang hasil kejahatan sejumlah Rp27 miliar dan ditambahkan seluruhnya. Ternyata Emeka dan Hermawan ini sudah beberapa kali melakukan kejahatan di modus yang sama," ungkap Listyo.
Dari hasil kejahatan itu, tersangka memanfaatkan hasil kejahatan itu dengan membeli valas, aset, tanah, mobil, dan rumah. Di sisi lain, Listyo menyebut kejahatan dengan modus operandi menggunakan cara BEC pada medio 2018-2020 masih satu jaringan yang sama.
Pada 2018, korbannya ialah warga asal Argentina dengan kerugian mencapai Rp43 milliar. Pada tahun berimutnya, korban asal Yunani dengan kerugian Rp113 miliar. "Para pelaku sudah divonis 2 tahun," ucap Listyo.
Pada 2020 yang bersangkutan melakukan kejahatan yang sama dengan kerugian Rp58 miliar. Ada pula korban warga negara Jerman dengan kerugian Rp10 miliar. Terakhir, kasus penipuan terhadap perusahaan Belanda.
Akibat perbuatannya, bakal dijerat Pasal 56 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 dan atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang tentang Perasuransian. (OL-14)
Polri sudah mendistribusikan 310,25 ton beras SPHP di empat Polda jajaran yakni, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur dan Kalimantan Barat.
Pengambilan sampel darah dan air liur terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA dilakukan oleh tim Pusdokkes Polri
Penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan dilakukan melalui dua skema.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
mutasi besar-besaran perwira Polri seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh
Mutasi sejumlah perwira tinggi Polri tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025, per tanggal 5 Agustus 2025.
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved