Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH berupaya menegakkan hukum dan keadilan dengan menindak para pengacau negara. Dari mulai jenderal hingga menteri akan diberi sanksi setimpal apabila terbukti melanggar aturan.
Hal itu dikemukakan Menko Polhukam Mahfud MD dalam cuitan di akun media sosialnya @mohmahfudmd, kemarin.
“Makanya menteri korupsi pun kita borgol dan membuka peluang dihukum mati. Tetapi, pengacau yang di luar pemerintah juga harus ditindak. Salah?” kata Mahfud.
Cuitan Mahfud tersebut menanggapi cuitan yang mengunggah hadis Nabi Muhammad SAW mengenai keutuhan sebuah negara tergantung pada penegakan keadilan. Bila negara mengabaikan keadilan akan dihinggapi musibah dan kehancuran.
Mahfud mangakui kebenaran hadis tersebut dan sudah diungkap pula dalam beberapa kali kesempatan. Pemerintah tidak ingin kondisi itu terjadi pada Indonesia sehingga berupaya keras menegakkan keadilan.
“Dua jenderal polisi (Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte) kita gelandang ke pengadilan. Jaksa kita cokok. Jokcan (Joko Tjandra) kita tangkap, Maria Pauline kita ambil. Empat koruptor Jiwasraya dijatuhi hukuman seumur hidup. Kalau mau cari-cari, ya ada saja yang belum tertangkap. Tetapi intinya, pemerintah akan runtuh kalau berlaku tak adil, siapa pun,” ujar Mahfud.
Mahfud melanjutkan penegakan hukum tidak boleh terhalang status dan jabatan seseorang. “Makanya menteri/pejabat yang korupsi harus ditangkap. Pun preman yang melanggar hukum kita tangkap.”
Dalam menanggapi statemen Mahfud, Direktur Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK) Fajri Nursyamsi menilai komitmen pemerintah dalam penegakan hukum sudah tepat. Tinggal memastikan penegakan itu mengikuti prosedur yang telah diatur.
“Pernyataan Pak Mahfud itu secara normatif dan prinsip hukum benar. Beliau sangat menguasai secara teori karena seorang profesor hukum. Namun, dalam praktiknya, bukan hanya praktik hukum menghukum saja yang perlu diperhatikan, melainkan bagaimana prosedur hukum ditegakkan dan tidak saling tumpang tindih. Sampai bagaimana para pemimpin memberi contoh dalam memaknai penegakan hukum yang adil,” ungkap Fajri kepada Media Indonesia, kemarin.
Fajri mencontohkan penegakan hukum yang kerap tidak dijalankan sesuai prosedur seperti kebijakan PSBB untuk mencegah penyebaran covid-19. Tetapi, pada waktu bersamaan pengumpulan massa atas nama kampanye tetap berlangsung. “Tidak terdengar bagaimana hukum ditegakkan.” (Cah/X-3)
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Dude merupakan brand ambassador PT DSI. Maka itu, penyidik perlu mendengarkan keterangan suami artis Alyssa Soebandono itu.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved