Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan enam orang terkait dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) 2007 hingga 2017.
Keenam orang itu diperiksa untuk tersangka Direktur PT PAL Indonesia Persero Budiman Saleh.
"Diperiksa sebagai saksi," kata pelaksana tugas juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (14/12).
Baca juga: Dua Sespri Edhy Prabowo Dicecar Soal Aliran Uang Korupsi Benur
Keenam saksi itu yakni Plt Kepala Departemen Kontrak Unit Sekretaris PT DI Dinah Andriani, Manajer Penjualan PT DI Heri Muhammad Taufik Hidayat, dan General Manager Satuan Unit Aircraft Sevices (ACS) PT DI Teten Irawan.
Kemudian Kepala Divisi Produk, Jasa, dan Purna Jual PT DI Toto Pratondo serta dua pensiunan PT DI, Djadjang Tardjuki dan M Fikri.
"Saksi M Fikri terakhir menjabat General Manager Satuan Unit ACS PT DI," ujar Ali.
Seluruh saksi akan diperiksa di Polrestabes Bandung, Jawa Barat. Tetapi, KPK belum mengungkap materi pemeriksaan yang akan diperdalam penyidik.
Selain Budiman Saleh, KPK telah menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara ini. Mereka adalah Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI 2007-2014 Arie Wibowo (AW), Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana (DL), dan Direktur Utama PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata (FSS).
Dua tersangka lainnya, yakni mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso dan mantan Kepala Divisi Penjualan merangkap Asisten Direktur Utama Bidang Hubungan Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zailani tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat.
Budiman diduga berperan menerima kuasa dari Budi Santoso untuk menandatangani perjanjian kemitraan dengan mitra penjualan PT DI. Selain itu, Budiman memerintahkan kepala divisi penjualan agar memproses lebih lanjut tagihan fiktif dari mitra penjualan.
Sepanjang 2007 hingga 2010, Budiman tercatat menempati posisi Direktur Aerostructure PT DI. Kemudian Direktur Aircraft Integration PT DI pada 2010-2012 dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT DI pada 2012-2017.
Perbuatan itu membuat kerugian keuangan negara pada PT DI senilai Rp202.196.497.761,42 dan US$8.650.945,27.
Budiman juga diduga menerima aliran dana hasil pencairan pembayaran pekerjaan mitra penjualan fiktif tersebut sebesar Rp686 juta. (OL-1)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta terbaru terkait dugaan kasus dugaan suap Ijon proyek yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, terkait kasus suap ijon proyek.
KPK ungkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari patok fee proyek 10-15% dari total anggaran Rp91,13 Miliar di Dinas PUPRPKP.
KPK mengisyaratkan akan memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 12 Maret 2026. Pemanggilan itu terkait kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
KPK mengungkap motif di balik kasus dugaan suap ijon proyek Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari yang tertangkap saat OTT yakni ia mematok fee proyek untuk THR dan lebaran
KPK menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dan menangkap lima tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
PT Dirgantara Indonesia (DI) membantah penyicilan gaji kepada karyawan pada November 2023 disebabkan oleh masalah kontrak yang dilakukan dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membantah bahwa PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI melakukan pemotongan gaji karyawan.
LEMBAGA Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) / Indonesia Eximbank memberikan solusi pembiayaan untuk ekspor 6 unit pesawat terbang NC212i buatan PT Dirgantara Indonesia (PTDI)
PT DI sebagai satu-satunya perusahaan kedirgantaraan di Asia Tenggara memiliki kompetensi inti dalam desain dan pengembangan pesawat terbang.
Kerja sama ini meliputi kemampuan perawatan, perbaikan dan overhaul untuk helikopyer dan pesawat militer dari PTDI
Pemerintah berharap hal ini juga akan memicu kolaborasi baru di masa depan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved