Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Hari Nusantara, Pemerintah Tekankan Laut jadi Pemersatu Bangsa

Insi Nantika Jelita
13/12/2020 14:00
Hari Nusantara, Pemerintah Tekankan Laut jadi Pemersatu Bangsa
Menko Polhukam, Mahfud MD(Antara)

PEMERINTAH menegaskan, Peringatan Hari Nusantara (Harnus) memiliki makna yang penting. Laut Indonesia di antara dan di dalam kepulauan Indonesia, dianggap menjadi pemersatu bangsa dengan menyatukan wilayah yang luas.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (Menko Polhukam) yang menyampaikan pidato sambutan Presiden Joko Widodo dalam Peringatan Harnus 2020 dengan tema “Penguatan Budaya Bahari Demi Peningkatan Ekonomi Era Digital, secara virtual, Minggu (13/12).

"Melalui deklarasi tersebut, Indonesia merajut dan mempersatukan wilayahnya yang luas, utuh, dan berdaulat. Hari Nusantara menjadi penegasan dan pengingat bahwa Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia,” ucap Mahfud dalam keterangan pers Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Di era industri 4.0, teknologi menjadi basis bagi kehidupan manusia yang memengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk untuk menggerakkan perekonomian. Sebagai negara kepulauan, laut harus menjadi pemersatu bangsa.

“Laut harus menjadi samudera kesejahteraan. Laut harus menjadi samudera perdamaian. Laut adalah masa depan. Our ocean, our future. Our ocean, our legacy,” kata Mahfud.

Oleh karena itu, lanjutnya, Indonesia perlu memaksimalkan budaya bahari untuk meningkatkan perekonomian bangsa, yang mencakup potensi wisata bahari, potensi perikanan, dan potensi perhubungan.

Baca juga : Presiden: Aparat Jangan Mundur, Jika Masyarakat Semena-mena

Sejarah Nusantara diawali sejak Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957 yang akhirnya mengubah konsepsi tentang negara kepulauan terutama batas wilayahnya.

Sebelumnya, luas wilayah Indonesia masih berdasarkan Territoriale Zee en Marietieme Kringen Ordonantie (TZMKO) yang menyatakan bahwa luas wilayah Indonesia hanya sebesar 2.027.087 km2 dan batas territorial laut Indonesia sejauh 3 mil dari garis pantai.

“Keadaan ini mengakibatkan Indonesia akan mudah terpecah-belah, sementara UUD 1945 pada saat itu, tidak membahas mengenai batas-batas wilayah Indonesia,” ucap Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut menjelaskan, Deklarasi Djuanda dicetuskan oleh Perdana Menteri Djuanda Kartawijaya kemudian dikenal sebagai konsepsi Wawasan Nusantara. Kini, luas wilayah kedaulatan Indonesia adalah seluas 8.300.000 km2 setelah batas teritorial laut Indonesia menjadi sejauh 12 mil dari garis pantai.

Sejak saat itu, laut Indonesia termasuk laut di dalam dan di antara kepulauan Indonesia, dan wilayah Indonesia mencakup daratan maupun perairan. Deklarasi ini kemudian disahkan melalui UU No. 4/PRP/Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya