Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Muhammadiyah Sesalkan Penembakan 6 Pengikut Rizieq

Emir Chairullah
08/12/2020 15:15
Muhammadiyah Sesalkan Penembakan 6 Pengikut Rizieq
Polisi menunjukkan barang bukti senjata api dan senjata tajam yang dipakai oleh pengikut Rizieq.(Antara)

PP Muhammadiyah menyesalkan kinerja kepolisian dalam memberikan informasi terkait penembakan yang menewaskan 6 simpatisan FPI oleh aparat.

Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik Busyro Muqqodas menilai, penjelasan Kapolda Metro Jaya melalui media atas peristiwa tersebut menunjukkan sikap defensif dan sepihak dari Kepolisian yang mirip dan merupakan pengulangan terhadap berbagai persitiwa penembakan terhadap orang yang dituduh sebagai pelaku tindak pidana di masa lalu.

“Kami meminta perlunya diadakan evaluasi terhadap pola penangan penggunaan senjata api oleh pihak kepolisian dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sangat disayangkan seolah tidak terdapat upaya-upaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait pengolahan dan pengamanan TKP,” katanya dalam keterangan resmi PP Muhammadiyah, hari ini.

Busyro menyebutkan, seharusnya polisi mengikuti prosedur dalam penyelidikan perkara. Apabila polisi memang mendapatkan hambatan, apalagi dalam bentuk kekerasan, maka penyelidik melaporkan kejadian tersebut dan melakukan pengamanan TKP.

“Sehingga peristiwa tersebut menjadi langkah awal pembuktian adanya tindak pidana penyerangan terhadap petugas kepolisian yang sedang melaksanakan tugas,” ujarnya.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Aparat Tingkatkan Pengamanan dan Kenakan Rompi

Kenyataannya, tambah Busyro, langkah yang dilakukan kepolisian telah mengabaikan prinsip penanganan perkara. “Kami meminta perlunya pemeriksaan terhadap 6 petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan beserta atasan yang bertanggung jawab. Pemeriksaan terhadap petugas kepolisian tersebut menjadi jelas maksud dari adanya penyerangan dan batasan yang dibenarkan oleh hukum untuk mencegah serangan tersebut termasuk bila perlu melakukan beladiri,” jelasnya.

Yang semakin memprihatinkan, ungkap Busyro, pihak militer melalui Pangdam Jaya ikut terlibat dalam menjelaskan peristiwa kematian 6 anggota FPI oleh pihak Kepolisian.

“Hal ini menguatkan dugaan TNI turut berperan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan. Ini berarti TNI telah keluar dari fungi dan tugas utama TNI,” tegasnya.

Karena itu, lanjut, pihaknya mendesak Komnas HAM maupun tim independen untuk secara transparan mengungkap kasus penembakan terhadap warga sipil tersebut.

“Tim Independen yang sebaiknya dibentuk khusus oleh Presiden untuk mengungkap secara jelas duduk perkara kejadian sebenarnya. Tim ini seyogyanya diberikan mandat untuk menguak semua peristiwa di Indonesia dengan melakukan investigasi dan pengungkapan seluruh penggunaan kekerasan dengan senjata api oleh aparat penegak hukum, polisi maupun Tentara Nasional Indonesia di luar tugas selain perang,” pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik