Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
BARESKRIM Polri bakal gelar perkara kasus yang menjerat petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani. Adapun gelar perkara dilakukan untuk memutuskan bisa tidaknya kasus naik ke penyidikan. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menuturkan hal tersebut sudah sesuai konfirmasi ke Direktorat Tindak Pidana Siber Polri.
"Bahwasanya penyidik dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara untuk memutuskan kasus ini bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak," papar Awi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/12).
Awi menyebut kasus yang menjerat Ahmad Yani masih satu laporan dengan tersangka ujaran kebencian demo tolak Omnibus law yang berujung ricuh, Anton Permana. Namun kata Awi, berkas perkara keduanya terpisah.
"LP-nya sama dengan AP namun berkasnya terpisah.Kita sama-sama tunggu dari hasil gelar perkara tersebut," terangnya.
baca juga: Polisi Tindak Tegas Pengikut Rizieq
Sebelumnya, Ahmad Yani diperiksa Bareskrim Polri selama enam jam. Ahmad Yani dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik berkaitan dengan kasus ujaran kebencian yang menjerat tersangka Anton Permana.
"Saya menjalani pemeriksaan mulai jam 2 siang sampai baru tadi selesai. Jadi ada beberapa pertanyaan, 24 pertanyaan tapi intinya memang adalah kasusnya saudara Anton Permana," ungkap Ahmad Yani. (OL-3)
Polri sudah mendistribusikan 310,25 ton beras SPHP di empat Polda jajaran yakni, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur dan Kalimantan Barat.
Pengambilan sampel darah dan air liur terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA dilakukan oleh tim Pusdokkes Polri
Penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan dilakukan melalui dua skema.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
mutasi besar-besaran perwira Polri seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh
Mutasi sejumlah perwira tinggi Polri tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025, per tanggal 5 Agustus 2025.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia menggelar aksi menuntut penanganan kasus korupsi Payment Gateway Kemenkumham
Sunan Kalijaga pengacara kontroversial? Cari tahu profil, kasus-kasus kontroversial, dan kontroversi Sunan Kalijaga! Klik di sini untuk berita terupdate! lihat selengkapnya
Nikita Mirzani dikenal sebagai salah satu selebritas yang kerap menjadi sorotan media, baik karena kariernya maupun kontroversi yang mengiringinya.
Ketum HIPMI Kepulauan Riau Sari Mulyawati, menyampaikan harapannya agar Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, segera dibebaskan
Eksaminasi yang merupakan usaha yang sangat penting bagi kalangan akademisi dalam mengkritisi putusan pengadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved