Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri bakal gelar perkara kasus yang menjerat petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani. Adapun gelar perkara dilakukan untuk memutuskan bisa tidaknya kasus naik ke penyidikan. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menuturkan hal tersebut sudah sesuai konfirmasi ke Direktorat Tindak Pidana Siber Polri.
"Bahwasanya penyidik dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara untuk memutuskan kasus ini bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak," papar Awi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/12).
Awi menyebut kasus yang menjerat Ahmad Yani masih satu laporan dengan tersangka ujaran kebencian demo tolak Omnibus law yang berujung ricuh, Anton Permana. Namun kata Awi, berkas perkara keduanya terpisah.
"LP-nya sama dengan AP namun berkasnya terpisah.Kita sama-sama tunggu dari hasil gelar perkara tersebut," terangnya.
baca juga: Polisi Tindak Tegas Pengikut Rizieq
Sebelumnya, Ahmad Yani diperiksa Bareskrim Polri selama enam jam. Ahmad Yani dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik berkaitan dengan kasus ujaran kebencian yang menjerat tersangka Anton Permana.
"Saya menjalani pemeriksaan mulai jam 2 siang sampai baru tadi selesai. Jadi ada beberapa pertanyaan, 24 pertanyaan tapi intinya memang adalah kasusnya saudara Anton Permana," ungkap Ahmad Yani. (OL-3)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Dude merupakan brand ambassador PT DSI. Maka itu, penyidik perlu mendengarkan keterangan suami artis Alyssa Soebandono itu.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved