Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Rizieq Mangkir Lagi, Pengacara: Masih Pemulihan

Rahmatul Fajri
07/12/2020 18:48
Rizieq Mangkir Lagi, Pengacara: Masih Pemulihan
Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab(BAY ISMOYO / AFP)

KUASA hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan kliennya tak bisa menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Rizieq dijadwalkan diperiksa hari ini sebagai saksi dalam kasus kerumunan saat acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Aziz menyebut Rizieq dalam masa pemulihan dan tidak sanggup untuk menjalani pemeriksaan.

"Kondisinya kelelahan sehingga membutuhkan istirahat. Artinya, kalau untuk diperiksa berjam-jam kemudian memberikan keterangan itu belum sanggup dirasa. Itu informasi dari dokter," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/12).

Selain itu, Aziz mengatakan sembari memulihkan kondisinya, Rizieq juga ada acara keluarga.

"Beliau sedang masih pemulihan sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan," kata Aziz.

Baca juga: Dua Kali Mangkir, Polri Bakal Jemput Paksa Rizieq Shihab

Lebih lanjut, Aziz mengatakan alasan itu telah diterima dan berkoordinasi dengan penyidik terkait langkah lebih lanjut. Ia meyakini polisi memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi dan menerima alasan tersebut.

Sementara itu, ketika disinggung mengenai jemput paksa Rizieq jika kembali tak menghadiri pemeriksaan, Aziz mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.

"Saya yakin pihak kepolisian ada rasa kemanusiaan dan humanis cukup tinggiz makanya tadi terkait pemanggilan ini saya sampaikan alhamdulillah pihak kepolisian, memenuhi hal tersebut. Adapun terkait pertanyaan tadi (jemput paksa) yang memang dikemukakan itu menjadi wewenang mereka," kata Aziz. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya