Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan kliennya tak bisa menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Rizieq dijadwalkan diperiksa hari ini sebagai saksi dalam kasus kerumunan saat acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Aziz menyebut Rizieq dalam masa pemulihan dan tidak sanggup untuk menjalani pemeriksaan.
"Kondisinya kelelahan sehingga membutuhkan istirahat. Artinya, kalau untuk diperiksa berjam-jam kemudian memberikan keterangan itu belum sanggup dirasa. Itu informasi dari dokter," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/12).
Selain itu, Aziz mengatakan sembari memulihkan kondisinya, Rizieq juga ada acara keluarga.
"Beliau sedang masih pemulihan sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan," kata Aziz.
Baca juga: Dua Kali Mangkir, Polri Bakal Jemput Paksa Rizieq Shihab
Lebih lanjut, Aziz mengatakan alasan itu telah diterima dan berkoordinasi dengan penyidik terkait langkah lebih lanjut. Ia meyakini polisi memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi dan menerima alasan tersebut.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai jemput paksa Rizieq jika kembali tak menghadiri pemeriksaan, Aziz mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.
"Saya yakin pihak kepolisian ada rasa kemanusiaan dan humanis cukup tinggiz makanya tadi terkait pemanggilan ini saya sampaikan alhamdulillah pihak kepolisian, memenuhi hal tersebut. Adapun terkait pertanyaan tadi (jemput paksa) yang memang dikemukakan itu menjadi wewenang mereka," kata Aziz. (OL-4)
MABES Polri menanggapi insiden bentrokan yang terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, saat pelaksanaan Safari Dakwah oleh Muhammad Rizieq Shihab pada Rabu (23/7) malam
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Update kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus. Polda Metro Jaya uji forensik helm dan wadah cairan kimia untuk lacak DNA dan sidik jari pelaku
Polda Metro Jaya usut tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus melalui scientific crime investigation atas instruksi langsung Presiden Prabowo
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau warga yang akan mudik Lebaran 2026 untuk melaporkan rencana keberangkatannya kepada pengurus RT dan RW setempat.
Polda Metro Jaya memberikan peringatan keras kepada masyarakat yang berencana melakukan mudik Lebaran 2026 menggunakan sepeda motor.
Setelah menerima lembar kesimpulan kedua pihak, pemohon dan termohon praperadilan, Hakim Zaenal Arifin menyatakan putusan dibacakan pada Selasa depan.
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved