Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PENYIDIK Bareskrim Polri menyatakan masih melengkapi berkas perkara 8 tersangka dari klaster pertama dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI.
Tersangka yang ditetapkan ialah 5 kuli bangunan. Masing-masing berinisial T, H, S, K, IS dan seorang mandor berinsial UAM. Mereka diduga lalai karenamerokok di ruang biro kepegawaian di lantai 6 Gedung Kejagung.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Kini Disimpan di Bio Farma Bandung
Sementara dua lainnya ialah pejabat pembuat kebijakan (PPK) Kejagung berinisial NH dan Direktur Utama PT APM berinisial R jadi tersangka kasus yang membakar markas Korps Adhyaksa itu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi, mengungkapkan penyidik masih melanjutkan petunjuk limpahan dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Penyidik masih melengkapi petunjuk JPU. Setelah lengkap akan segera dikirim kembali," papar Andi, Senin (7/12).
Di sisi lain, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengungkapkan ketiga tersangka baru, yakni MD, J dan IS meminta agar penyidik memeriksa sejumlah saksi meringankan.
"Ada hak tersangka, dia minta saksi yang meringankan. Saat ini penyidik sedang memeriksa itu," papar Awi di Mabes Polri, Jakarta.
Awi menyebut penyidik akan memulai tahap pemberkasan sehingga dapat dilimpahkan ke penuntut umum. "Nanti akan disusulkan untuk disisipkan di pemberkasan," terangnya.
Sebelumnya, Polri menetapkan 3 orang sebagai tersangka baru dalam kasus kebakaran Gedung Kejagung. Mereka berasal dari pihak swasta dan mantan aparatur sipil negara (ASN) kejaksaan. Ketiga tersangka berinisial MD, J, dan IS. (J-2)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved