Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) tetap akan melanjutkan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Ini disampaikan setelah salah satu calon bupati yang sekarang menjabat, Wenny Bukamo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap terkait pengadaan barang/jasa, Jumat (4/12).
Komisioner KPU I Dewa Raka Sandi mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan di KPK dan menunggu putusan berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan. "Apa itu sudah berkekuatan hukum tetap atau tidak? Kan seperti itu. Apalagi ini sudah menjelang hari H (pemungutan suara 9 Desember 2020)," ucap Raka, Sabtu (5/12).
Namun, ia menjelaskan bila masalah hukum pidana terjadi sebelum, selama masa pencalonan, atau setelah terpilih, proses pidana tetap berjalan. KPU menjalankan tahapan pilkada sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU.
"Ini bukan hanya soal penghormatan kepada kepastian hukum tetapi juga untuk kepastian tahapan," tegas Raka. Surat suara untuk pilkada Banggai Laut sudah dicetak.
Bila nanti tindak pidana yang dilakukan berdampak pada pencalonan Wenny sebagai bupati sudah diatur mekanisme. Menurut aturan perundang-undangan, bupati terpilih dapat dilantik oleh Kementerian Dalam Negeri kemudian diberhentikan (nonaktif) karena berhalangan tetap terlibat tindak pidana.
"Nanti ada mekanismenya. Saya kira itu banyak terjadi. Bahkan ada pernah kepala daerah terpilih dilantik di tahanan. Nanti dilakukan proses penggantian berikutnya," papar Raka.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wenny, Kamis (4/12). Selain Wenny, KPK menetapkan Recky Suhartono Godiman selaku orang kepercayaan Wenny dan Direktur PT Raja Muda Indonesia Hengky Thiono sebagai tersangka penerima suap.
Tersangka pemberi suap ialah Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedy Thiono, Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili, dan Direktur PT Andronika Putra Delta Andreas Hongkiriwang. Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah barang, salah satunya uang senilai Rp2 miliar yang dikemas dalam kardus. (OL-14)
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved