Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) tetap akan melanjutkan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Ini disampaikan setelah salah satu calon bupati yang sekarang menjabat, Wenny Bukamo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap terkait pengadaan barang/jasa, Jumat (4/12).
Komisioner KPU I Dewa Raka Sandi mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan di KPK dan menunggu putusan berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan. "Apa itu sudah berkekuatan hukum tetap atau tidak? Kan seperti itu. Apalagi ini sudah menjelang hari H (pemungutan suara 9 Desember 2020)," ucap Raka, Sabtu (5/12).
Namun, ia menjelaskan bila masalah hukum pidana terjadi sebelum, selama masa pencalonan, atau setelah terpilih, proses pidana tetap berjalan. KPU menjalankan tahapan pilkada sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU.
"Ini bukan hanya soal penghormatan kepada kepastian hukum tetapi juga untuk kepastian tahapan," tegas Raka. Surat suara untuk pilkada Banggai Laut sudah dicetak.
Bila nanti tindak pidana yang dilakukan berdampak pada pencalonan Wenny sebagai bupati sudah diatur mekanisme. Menurut aturan perundang-undangan, bupati terpilih dapat dilantik oleh Kementerian Dalam Negeri kemudian diberhentikan (nonaktif) karena berhalangan tetap terlibat tindak pidana.
"Nanti ada mekanismenya. Saya kira itu banyak terjadi. Bahkan ada pernah kepala daerah terpilih dilantik di tahanan. Nanti dilakukan proses penggantian berikutnya," papar Raka.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wenny, Kamis (4/12). Selain Wenny, KPK menetapkan Recky Suhartono Godiman selaku orang kepercayaan Wenny dan Direktur PT Raja Muda Indonesia Hengky Thiono sebagai tersangka penerima suap.
Tersangka pemberi suap ialah Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedy Thiono, Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili, dan Direktur PT Andronika Putra Delta Andreas Hongkiriwang. Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah barang, salah satunya uang senilai Rp2 miliar yang dikemas dalam kardus. (OL-14)
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved