Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PERLENGKAPAN alat pelindung diri (APD) menjadi syarat mutlak di tempat pemungutan suara (TPS) pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 9 Desember 2020. Bila ada TPS yang kelengkapan APD bagi petugas tidak memenuhi standar lebih baik pemungutan suara ditunda.
"Kalau tidak ada alat pelindung akan mengancam kita semua. Ini sudah menjadi norma Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan objek pengawasan kami. APD bagian dari jaminan protokol kesehatan diterapkan, tentu pilkada tidak mungkin dilakukan (tanpa itu)," papar Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin dalam diskusi mengenai antisipasi tingginya angka kasus covid-19 menjelang pilkada di Jakarta, Sabtu (5/12).
Penyelenggara pemilu, khususnya jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), sedang berupaya menyelesaikan distribusi APD tepat waktu sebelum pemungutan suara. Diakuinya, penyaluran APD ke wilayah yang menggelar pilkada belum lengkap antara lain ketersediaan alat pengukur suhu atau thermo gun.
"Harus didatangkan dari luar negeri karena kebutuhannya banyak. Kalau APD untuk TPS belum semua," paparnya.
Ia berharap penerapan protokol kesehatan saat hari pemungutan suara berjalan seperti simulasi yang sudah dilakukan oleh KPU di sejumlah daerah. Namun, Afif mengakui realitas di lapangan akan sulit diperkirakan.
Terlebih lagi Bawaslu tidak bisa menindak kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan seperti saat kampanye pasangan calon kepala daerah.
"Pengaturannya berbeda dengan ketika kampanye. Saat ada kerumunan, kami bisa rekomendasikan pembubaran, pengurangan masa kampanye, dan sebagainya," ucapnya.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa kesadaran pentingnya menerapkan protokol kesehatan tidak hanya dari penyelenggara, tetapi juga pemilih, saksi dari pasangan calon kepala daerah, pemantau pemilu, dan unsur lain yang terlibat.
Dari pengalaman sebelumnya, kerumunan orang selalu terjadi saat hari pemungutan suara. Banyak orang yang berkumpul di TPS, baik pemilih yang mengantre menggunakan hak pilih mereka atau masyarakat yang sekadar menyaksikan proses pemungutan atau perhitungan suara. Karenanya, Bawaslu dan aparat penegak hukum serta Satgas Covid-19 di daerah harus siaga.
"Sebagian besar karena kedisplinan. Kalau kampanye kami punya kewenangan untuk menindak, merekomendasikan tindakan hukum, dan mengurangi. Karena itu, perubahan perilaku masyarakat penting," tukas Afif. (OL-14)
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menyegel tempat pengolahan sampah (TPS) ilegal milik perusahaan Tras Environ Mental di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang.
Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang partisipasi pemilihnya rendah.
Kemensos telah mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan berbagai persoalan dan tantangan Pilkada 2024 yang masih mempengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved