Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Calon Gubernur Sumbar dari Demokrat Jadi Tersangka Pilkada 2020

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
05/12/2020 12:21
Calon Gubernur Sumbar dari Demokrat Jadi Tersangka Pilkada 2020
.(ANTARA/Muhammad Arif Pribadi)

CALON Gubernur Sumatra Barat, Mulyadi, ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka terkait kampanye di luar jadwal. Mulyadi yang diusung Partai Demokrat ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (4/12).

Mulyadi pun terjerat dalam tindak pidana pemilihan. "Kaitannya kampanye di luar jadwal kampanye," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi kepada Media Indonesia, Sabtu (5/12).

Andi menjelaskan, Mulyadi sejatinya baru diperiksa sebagai saksi oleh penyidik setelah panggilan kedua. "Pada saat selesai pemeriksaan, kan dikoreksi tuh. Besoknya dilanjutkan, ternyata besoknya ia tidak datang-datang," ungkap Andi.

Menurut Andi, penetapan Mulyadi sebagai tersangka telah menggugurkan dirinya sebagai calon. "Karena ini tindak pidana pilihan," tegasnya.

Andi mengaku telah memeriksa saksi, ahli dan alat bukti lain. "Rencana dipanggil kembali untuk pemeriksaan di Bareskrim sebagai tersangka pada Senin (7/12)," pungkasnya.

Mulyadi dipersangkakan terkait tindak pidana pemilihan yaitu kampanye di luar jadwal sesuai dengan Pasal 187 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2020. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya