Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
USAI dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia 2007-2012 Hadinoto Soedigno resmi ditahan. Hadinoto ditahan terkait suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC di maskapai pembawa bendera Indonesia tersebut.
Sebelumnya, kasus itu juga menyeret mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd Soetikno Soedarjo sebagai tersangka. Keduanya divonis bersalah di pengadilan dan perkara mereka masih berproses dalam upaya hukum kasasi.
Deputi Penindakan KPK Karyoto menjelaskan pihaknya menemukan Hadinoto menempatkan, mentransfer, mengubah bentuk, dan menukarkan uang suap yang diterimanya. Uang itu ditarik tunai dan dikirimkan ke rekening-rekening lain seperti istri dan anaknya maupun rekening investasi di Singapura.
"Perbuatan tersangka HDS tersebut diduga dilakukan dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul uang suap tersebut guna menghindari pengawasan dari otritas berwenang, baik yang ada di Indonesia maupun Singapura," jelas Karyoto di Gedung KPK, Jumat (4/12).
Dalam perkara itu, Soetikno diduga memberi sejumlah uang dalam valuta asing kepada Hadinoto. Karyoto merinci uang yang diterima Hadinoto dari Soetikno, yakni US$2,3 juta dan 477 ribu euro yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura.
Hadinoto disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan diduga melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 UU TPPU. Dalam menangani perkara ini, KPK melakukan kerja sama dengan institusi penegak hukum yang ada di luar negeri, khususnya CPIB Singapura, SFO Inggris, serta PNF Prancis.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, untuk kepentingan penyidikan perkara, baik tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucuian uang, hari ini penyidik KPK melakukan penahanan di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari pertama sejak 4 Desember sampai dengan 23 Desember 2020," jelas Karyoto. (OL-14)
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
PRESIDEN Prabowo Subianto mendorong industri penerbangan nasional khususnya Garuda Indonesia agar tidak tertinggal dari pesatnya perkembangan teknologi global.
SEKRETARIS Kabinet Teddy Indra Wijaya membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menggunakan dua pesawat kepresidenan setiap kali melakukan kunjungan ke luar negeri.
Seluruh prosedur keselamatan dijalankan sesuai standar operasional. Pilot dinilai mampu mengendalikan situasi hingga pesawat mendarat dengan aman di Sydney.
Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Glenny H Kairupan menegaskan tidak ada awak kabin yang mengalami cedera serius dalam insiden turbulensi penerbangan GA 712 rute Jakarta–Sydney.
Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Tetty Paruntu, menyoroti penataan manajemen dan arah transformasi baru Garuda Indonesia pascapengangkatan direksi baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved