Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

KPK Cecar Edhy Prabowo Terkait Belanja Barang di Amerika

Dhika Kusuma Winata
03/12/2020 20:45
KPK Cecar Edhy Prabowo Terkait Belanja Barang di Amerika
.(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka Edhy Prabowo dalam kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster. Seusai diperiksa penyidik, Edhy dicecar terkait barang-barang mewah yang dibelinya saat lawatan ke Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

"Saya dikonfrontasi dengan bukti-bukti. Sudah saya akui semua yang barang-barang beli di Amerika itu. Baju, ya semuanya," ucap Edhy seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12).

Penyidik KPK sebelumnya juga menggeledah rumah dinas Edhy di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen, sepeda, dan uang senilai Rp4 miliar.

"Ditemukan dan diamankan antara lain sejumlah dokumen terkait perkara ini, barang bukti elektronik, dan delapan sepeda yang pembeliannya diduga berasal dari penerimaan uang suap," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Penggeledahan di rumah dinas Edhy itu digelar Rabu (2/12). Uang senilai Rp4 miliar yang diamankan dari rumah Edhy dalam mata uang rupiah dan asing. Uang tersebut juga diduga berkaitan dengan dugaan suap.

KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus itu yakni Menteri Edhy Prabowo, dua Staf Khusus Menteri KKP yakni Safri dan Andreau Pribadi Misata, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, dan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin.

Edhy diduga menerima suap dari pengusaha berkaitan perizinan ekspor benur dan membelanjakan uang tersebut membeli barang-barang mewah saat berada di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Edhy diduga menerima Rp3,4 miliar dan US$100 ribu (setara US$1,4 miliar) kemudian membelanjakan sebagian saat kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. Senilai US$100 ribu itu diduga dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito pada Mei lalu.

Adapun duit Rp3,4 miliar diduga berasal dari Ahmad Bahtiar selaku pemilik PT Aero yang ditransfer pada 5 November lalu ke rekening staf istri Edhy.

KPK juga menemukan rekening Ahmad Bahtiar dan seorang lagi pemilik PT Aero, Amri, yang diduga menampung dana Rp9,8 miliar dari perusahaan-perusahaan eksportir. Kedua pemegang PT Aero itu diduga sebagai nominee pihak Edhy dan seorang bernama Yudi Surya Atmaja. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya