Headline
Kemenlu menyebut proses evakuasi WNI mulai dilakukan via jalur darat.
Kemenlu menyebut proses evakuasi WNI mulai dilakukan via jalur darat.
PEMERINTAH menetapkan 9 Desember 2020 sebagai libur nasional. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No.22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota serta Wakil Walikota sebagai Hari Libur Nasional. Keppres tersebut ditandantangani oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (27/11).
"Menetapkan 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2O2O sebagai Hari Libur Nasional serentak. Keputusan presiden ini berlaku pada tanggal ditetapkan," demikian petikan Keppres tersebut dikutip, Minggu (29/11).
Adapun pertimbangannya, huruf a pada Keppres tersebut yakni penetapan hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2O2O serentak di beberapa provinsi dan kabupaten, dilaksanakan guna memberi kesempatan seluas-luasnya bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya.
baca juga: Pergantian Petugas KPPS Dinilai Reaktif
Sebelumnya ada kekhawatiran apabila pemungutan suara yang akan berlangsung, Rabu, 9 Desember 2020, tidak dijadikan hari libur nasional berpotensi dapat menurunkan partisipasi pemilih. Pengamat Komunikasi Politik sekaligus Dosen di Universitas Syarif Hidayatullah Gun Gun Heryanto sempat mengatakan pemilu, dan penyelenggara harus mendorong pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) Meskipun diakuinya situasi pandemi dapat membuat orang tidak nyaman datang ke TPS. Selain itu, pemerintah dan penyelenggara pemilu harus mempertimbangkan bahwa 9 Desember 2020 merupakan hari kerja.
"Pasti ada pertimbangan pemerintah menetapkan memilih pada hari kerja. Tapi sebagian kantong pemilih di Tangerang Selatan bekerja di DKI Jakarta yang kita tidak tahu apakah pilkada dijadikan sebagai hari libur," ujar Gun Gun dalam diskusi beberapa waktu lalu. (OL-3)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
SETELAH melalui bulan Mei 2025 yang memiliki banyak tanggal merah dan long weekend, saat ini bulan telah berganti ke Juni 2025.
Kalender nasional kembali menghadirkan "libur kejutan" yang dinanti masyarakat luas, yaitu long weekend empat hari beruntun mulai Kamis, 29 Mei 2025
KAMIS, 29 Mei 2025 akan menjadi hari libur nasional. Momen ini diperingati sebagai Hari Kenaikan Yesus Kristus. Selain hari libur nasional, berbagai peristiwa juga diperingati pada 29 Mei.
Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan ganjil genap (gage) pada Senin dan Selasa, 12-13 Mei 2025. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka libur nasional Hari Raya Waisak dan cuti bersama
JUMAT Agung diperingati pada 18 April 2025. Jumat Agung merupakan hari Jumat sebelum Paskah, hari di saat umat Kristiani setiap tahun memperingati penyaliban Yesus Kristus.
Januari 2025 menjadi bulan yang dinanti banyak orang di Indonesia, terutama bagi mereka yang merencanakan liburan awal tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved