Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara 14 terdakwa yang merupakan mantan anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.
Mereka ialah terdakwa perkara suap terkait dengan fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumatra Utara 2009-2014 dan/atau 2014-2019.
“Kamis (26/11), tim jaksa penuntut umum KPK telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Sudirman Halawa dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor Medan,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
Penahanan terhadap 14 terdakwa tersebut, lanjut Ali, saat ini telah beralih menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor Medan. Namun, untuk sementara tempat penahanan para terdakwa masih dititipkan di Rutan KPK.
“Selanjutnya menunggu penetapan majelis hakim yang akan menyidangkan dan penetapan sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” tutur Ali.
Para terdakwa dituntut dengan dakwaan kesatu Pasal 12 huruf a jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau dakwaan kedua Pasal 12 huruf b jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau dakwaan ketiga Pasal 11 huruf b jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Delapan dari 14 mantan anggota DPRD Sumut tersebut ialah Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Nurhasanah, Megalia Agustina, Ida Budiningsih, Ahmad Hosein Hutagalung, Syamsul Hilal, dan Robert Nainggolan. Enam selanjutnya ialah Ramli, Layani Sinukaban, Japorman Saragih, Jamaluddin Hasibuan, Irwansyah Damanik, dan Mulyani.
Sebelumnya, penetapan 14 mantan anggota DPRD Provinsi Sumut itu sebagai tersangka merupakan tahap yang keempat. KPK juga telah memproses 50 unsur pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2004-2009 dan/atau 2014-2019.
Kelima puluh orang tersebut kini sedang menjalani pidana masingmasing setelah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan dengan hukuman rata-rata 4 hingga 6 tahun penjara. Para tersangka diduga menerima hadiah atau janji berupa uang yang diterima secara beragam, antara Rp377,5 juta dan Rp777,5 juta, dari Gatot Pujo Nugroho yang ketika itu menjabat Gubernur Sumut. (Ant/P-2)
Saat ditanya apakah Sudewo bakal dipanggil ke Kemendagri, Bima menyebut pihaknya masih melakukan komunikasi.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Inhutani V.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved