Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Penyidikan Kasus Megamendung, Polri Enggan Berandai Ada Tersangka

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
26/11/2020 16:39
Penyidikan Kasus Megamendung, Polri Enggan Berandai Ada Tersangka
.(ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

POLRI enggan berandai-andai terkait kemungkinan ada tersangka dalam kasus kerumunan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada 13 November silam.

"Ya kita tunggu nanti dari penyidik. Saya tidak mau mengandai-andai tapi biarkan penyidik nanti update bagaimana perkembangannya dari Polda Jabar," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/11).

Terkait kerumunan di Megamendung, lanjut Awi, Polda Jabar telah meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan pada hari ini. Artinya, penyidikan merupakan tahap lanjutan dari penyelidikan.

Pada tahap ini, sudah ditemukan tindak pidana. Petugas pun tinggal mencari bukti-bukti yang menguatkan untuk menentukan tersangka.

Awi masih menunggu informasi lebih lanjut terkait kasus kerumunan di Petamburan yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. "Kami juga belum mendapat info terkait dengan perkembangan gelarnya maupun apa sudah ada peningkatan status, masih belum tahu," paparnya.

Sebelumnya, penyidik dari Reserse Kriminal Umum Polda Jabar telah menaikkan kasus kerumunan massa di Megamendung Bogor, Jawa Barat, ke tahap penyidikan. Kerumunan massa terjadi saat kegiatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung.

"Sudah, sudah naik ke tahap penyidikan," papar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Kamis (26/11). Erdi pun penyebut bahwa polisi telah mengeluarkan surat perintah penyidikan atau sprindik. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik