Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan perdana pascapenetapan tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan izin ekspor benih lobster. Pemeriksaan Edhy dilakukan untuk menyelesaikan administrasi penyidikan sekaligus pemeriksaan kesehatan.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam rangka pemeriksaan kesehatan dan juga melanjutkan proses administrasi penyidikan yang belum selesai," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (26/11).
KPK menyampaikan Edhy Prabowo dan empat tersangka lain yang ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK itu dinyatakan negatif covid-19. Edhy serta tersangka lain telah menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh oleh dokter KPK.
Setelah ditetapkan tersangka, Edhy menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Edhy akan mundur dari jabatannya selaku Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. Ia pun menyampaikan maaf kepada para kader partai.
"Saya mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri. Saya yakin prosesnya sedang berjalan. Saya mohon maaf juga kepada seluruh keluarga besar partai. Dengan ini saya akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," ucap Edhy, Kamis (26/11) dini hari.
KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan eksportir benur atau benih lobster. Ada tujuh tersangka dalam kasus itu yakni Edhy, Staf Khusus Menteri KKP Safri, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito.
Dua tersangka lain yakni Staf Khusus Menteri KKP Andreau Pribadi Misanta dan seorang bernama Amiril Mukminin belum ditahan. KPK mengimbau keduanya menyerahkan diri. Edhy diduga menerima hadiah atau janji dari pengusaha berkaitan perizinan tersebut dan membelanjakannya barang-barang mewah saat berada di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. (OL-14)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp1 miliar setelah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
OTT KPK terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono menambah deretan kepala daerah yang terseret kasus korupsi. Sejak Oktober 2024 hingga Maret 2026, sedikitnya sembilan kepala daerah terjaring operasi serupa dengan pola perkara suap, gratifikasi, hingga pengumpulan dana proyek.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
Mendagri tunjuk Wabup Hendri Praja jadi Plt Bupati Rejang Lebong usai Muhammad Fikri kena OTT KPK. Roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan.
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 177.600 ekor senilai Rp35,5 miliar.
“Larangan ekspor terhadap benih lobster dilakukan guna mendorong budidaya lobster dalam negeri dan meningkatkan ekspor lobster untuk ukuran konsumsi.
"Ini merupakan hasil pengembangan atas aduan informasi yang kami terima pada tanggal 6 Juli 2022. Senin malam kemarin petugas menemukan kapal motor itu di Perairan Bunga Karang,"
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik dan wujud sinergi komunitas Bandara Juanda.
PETUGAS gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 30.911 ekor baby lobster melalui Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
LOBSTER merupakan makanan primadona bagi pecinta kuliner seafood. Kandungan proteinnya yang tinggi berbanding lurus dengan harganya yang fantastis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved