Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Edhy Prabowo Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka

Dhika Kusuma Winata
26/11/2020 15:36
Edhy Prabowo Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
.(ANTARA/Reno Esni)

MENTERI Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan perdana pascapenetapan tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan izin ekspor benih lobster. Pemeriksaan Edhy dilakukan untuk menyelesaikan administrasi penyidikan sekaligus pemeriksaan kesehatan.

"Yang bersangkutan diperiksa dalam rangka pemeriksaan kesehatan dan juga melanjutkan proses administrasi penyidikan yang belum selesai," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (26/11).

KPK menyampaikan Edhy Prabowo dan empat tersangka lain yang ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK itu dinyatakan negatif covid-19. Edhy serta tersangka lain telah menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh oleh dokter KPK.

Setelah ditetapkan tersangka, Edhy menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Edhy akan mundur dari jabatannya selaku Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. Ia pun menyampaikan maaf kepada para kader partai.

"Saya mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri. Saya yakin prosesnya sedang berjalan. Saya mohon maaf juga kepada seluruh keluarga besar partai. Dengan ini saya akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," ucap Edhy, Kamis (26/11) dini hari.

KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan eksportir benur atau benih lobster. Ada tujuh tersangka dalam kasus itu yakni Edhy, Staf Khusus Menteri KKP Safri, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito.

Dua tersangka lain yakni Staf Khusus Menteri KKP Andreau Pribadi Misanta dan seorang bernama Amiril Mukminin belum ditahan. KPK mengimbau keduanya menyerahkan diri. Edhy diduga menerima hadiah atau janji dari pengusaha berkaitan perizinan tersebut dan membelanjakannya barang-barang mewah saat berada di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya