Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
MEMASUKI 60 hari penyelenggaraan kampanye pasangan calon kepala daerah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat kegiatan kampanye dengan metode tatap muka terus meningkat menjelang hari pemungutan suara yang dilangsungkan pada 9 Desember 2020. Meski demikian, pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 cenderung menurun.
"Selama hampir dua bulan masa tahapan kampanye Pilkada 2020, metode kampanye dengan tatap muka paling diminati mencapai 91.640 kegiatan," ujar Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di Jakarta, Rabu (25/11).
Seiring dengan penambahan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas selama masa kampanye, terang Afif, metode kampanye daring juga mengalami peningkatan. Terdapat setidaknya 116 kegiatan kampanye daring di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada pada 10 hari keenam kampanye.
Meski begitu, pelaksanaan kampanye daring masih mengalami beberapa kendala. "Kendala yang paling banyak ditemukan yaitu jaringan internet yang tidak mendukung dan kepemilikan gawai oleh pemilih sebagai target peserta kampanye untuk mengakses konten kampanye," ucapnya.
Dalam periode 15 hingga 24 November 2020), Bawaslu mencatat kampanye dengan metode tatap muka terus mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya, yaitu menjadi 18.025 kegiatan. Adapun pada 10 hari kelima masa kampanye, yaitu pada 5 hingga 14 November 2020, kegiatan tatap muka sebanyak 17.738 kegiatan.
Pada 10 hari keenam kampanye, Bawaslu menemukan pelanggaran prokes sebanyak 373 kasus. Terhadap pelanggaran-pelanaggaran itu, terang Afif, Bawaslu menerbitkan sebanyak 328 surat peringatan dan melakukan pembubaran terhadap 39 kegiatan. Pembubaran dilakukan oleh Bawaslu saja atau bekerja sama dengan Satpol PP maupun kepolisian.
Di samping itu, dalam menjalankan tugasnya, masih ada pengawas pemilu yang mengalami kekerasan ataupun intimidasi. Bawaslu mencatat, setidaknya 24 pengawas pemilu mengalami kekerasan verbal dan empat mendapat kekerasan fisik saat bertugas selama 10 hari keenam kampanye.
Meskipun kampanye tatap muka kian intens dilakukan, menurut Afif, jumlah pelanggaran protokol kesehatan dalam kampanye pada 10 hari keenam cenderung menurun. Pada periode 5 hingga 14 November 2020, Bawaslu menemukan 438 pelanggaran. Pada periode 15-24 November 2020, Bawaslu menemukan 373 pelanggaran. (OL-14)
Faktor pertama kenaikan PBB adalah semakin tidak terbendungnya pola politik transaksional dan politik berbiaya tinggi dalam Pilkada langsung.
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Titi Anggraini menyebut pilkada lewat DPRD tidak relevan lagi membedakan rezim Pilkada dan Pemilu setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi atau MK
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya jauh lebih dulu mengusulkan agar bupati dan walikota dipilih oleh DPRD
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved