Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
MEMASUKI 60 hari penyelenggaraan kampanye pasangan calon kepala daerah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat kegiatan kampanye dengan metode tatap muka terus meningkat menjelang hari pemungutan suara yang dilangsungkan pada 9 Desember 2020. Meski demikian, pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 cenderung menurun.
"Selama hampir dua bulan masa tahapan kampanye Pilkada 2020, metode kampanye dengan tatap muka paling diminati mencapai 91.640 kegiatan," ujar Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di Jakarta, Rabu (25/11).
Seiring dengan penambahan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas selama masa kampanye, terang Afif, metode kampanye daring juga mengalami peningkatan. Terdapat setidaknya 116 kegiatan kampanye daring di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada pada 10 hari keenam kampanye.
Meski begitu, pelaksanaan kampanye daring masih mengalami beberapa kendala. "Kendala yang paling banyak ditemukan yaitu jaringan internet yang tidak mendukung dan kepemilikan gawai oleh pemilih sebagai target peserta kampanye untuk mengakses konten kampanye," ucapnya.
Dalam periode 15 hingga 24 November 2020), Bawaslu mencatat kampanye dengan metode tatap muka terus mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya, yaitu menjadi 18.025 kegiatan. Adapun pada 10 hari kelima masa kampanye, yaitu pada 5 hingga 14 November 2020, kegiatan tatap muka sebanyak 17.738 kegiatan.
Pada 10 hari keenam kampanye, Bawaslu menemukan pelanggaran prokes sebanyak 373 kasus. Terhadap pelanggaran-pelanaggaran itu, terang Afif, Bawaslu menerbitkan sebanyak 328 surat peringatan dan melakukan pembubaran terhadap 39 kegiatan. Pembubaran dilakukan oleh Bawaslu saja atau bekerja sama dengan Satpol PP maupun kepolisian.
Di samping itu, dalam menjalankan tugasnya, masih ada pengawas pemilu yang mengalami kekerasan ataupun intimidasi. Bawaslu mencatat, setidaknya 24 pengawas pemilu mengalami kekerasan verbal dan empat mendapat kekerasan fisik saat bertugas selama 10 hari keenam kampanye.
Meskipun kampanye tatap muka kian intens dilakukan, menurut Afif, jumlah pelanggaran protokol kesehatan dalam kampanye pada 10 hari keenam cenderung menurun. Pada periode 5 hingga 14 November 2020, Bawaslu menemukan 438 pelanggaran. Pada periode 15-24 November 2020, Bawaslu menemukan 373 pelanggaran. (OL-14)
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved