Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KAPOLRI Jenderal Idham Azis membeberkan daerah-daerah yang masuk kategori daerah sangat rawan langgar protokol kesehatan covid-19 saat Pilkada 2020.
Hal itu diungkapkan Idham saat rapat evaluasi kampanye pilkada serentak melalui video conference, Senin (23/11).
Baca juga: Menkopolhukam Optimistis Pilkada Tidak Jadi Klaster Covid-19
Ia mengatakan berdasarkan indeks kerawanan pilkada tahap tiga, ada sembilan provinsi masuk dalam kategori kurang rawan. Namun, ia tidak memaparkan provinsi apa saja yang cenderung melanggar prokes.
Adapun di tingkat kota dari 37 kota, terdapat tiga kota yang masuk dalam kategori rawan, yaitu Kota Sibolga di Sumatra Utara, Kota Tangerang Selatan di Banten, dan Kota Ternate di Maluku.
Sementara di tingkat kabupaten ada 224 kabupaten, terdapat 35 Kabupaten dalam kategori rawan.
"16 kabupaten di antaranya dikategorikan sangat rawan pada dimensi protokol kesehatan, yakni Kabupaten Nias Selatan, Agam, Waropen, Fakfak, Gunung Kidul, Nabire, Buton Utara, Asmat, Tojo Una Una, Yalimo, Serdang Bedagai, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Manggarai Barat, Ogan Ilir dan Lembramo Raya," ujar Idham Azis.
Idham mengaku telah menyiapkan BKO Brimob Nusantara sebanyak 3.100 personel untuk mengantisipasi kejadian kontingensi pada masa tahapan pemungutan suara dengan menyesuaikan potensi kerawanan daerah.
"Ini kita ambil dari polda-polda yang kita anggap tingkat kerawanannya kurang, yaitu Polda Kepri 200 personel, Polda Kaltara 200 personel, Polda Papua 600 personel," paparnya.
"Kemudian, Polda Sulsel 500 personel, Polda Sulteng 400 personel, Polda Jambi 400 personel, Polda Sultra 300 personel dan Polda Papua Barat 500 personel," pungkasnya. (J-2)
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
STAF Sumber Daya Manusia Polri (SSDM Polri) meluncurkan buku berjudul Policing in Indonesia.
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved