Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Kapolri Beberkan Titik Rawan Langgar Prokes di Pilkada 2020

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
24/11/2020 10:46
Kapolri Beberkan Titik Rawan Langgar Prokes di Pilkada 2020
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah)(MI/SUSANTO )

KAPOLRI Jenderal Idham Azis membeberkan daerah-daerah yang masuk kategori daerah sangat rawan langgar protokol kesehatan covid-19 saat Pilkada 2020.

Hal itu diungkapkan Idham saat rapat evaluasi kampanye pilkada serentak melalui video conference, Senin (23/11).

Baca juga: Menkopolhukam Optimistis Pilkada Tidak Jadi Klaster Covid-19

Ia mengatakan berdasarkan indeks kerawanan pilkada tahap tiga, ada sembilan provinsi masuk dalam kategori kurang rawan. Namun, ia tidak memaparkan provinsi apa saja yang cenderung melanggar prokes.

Adapun di tingkat kota dari 37 kota, terdapat tiga kota yang masuk dalam kategori rawan, yaitu Kota Sibolga di Sumatra Utara, Kota Tangerang Selatan di Banten, dan Kota Ternate di Maluku.

Sementara di tingkat kabupaten ada 224 kabupaten, terdapat 35 Kabupaten dalam kategori rawan.

"16 kabupaten di antaranya dikategorikan sangat rawan pada dimensi protokol kesehatan, yakni Kabupaten Nias Selatan, Agam, Waropen, Fakfak, Gunung Kidul, Nabire, Buton Utara, Asmat, Tojo Una Una, Yalimo, Serdang Bedagai, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Manggarai Barat, Ogan Ilir dan Lembramo Raya," ujar Idham Azis.

Idham mengaku telah menyiapkan BKO Brimob Nusantara sebanyak 3.100 personel untuk mengantisipasi kejadian kontingensi pada masa tahapan pemungutan suara dengan menyesuaikan potensi kerawanan daerah.

"Ini kita ambil dari polda-polda yang kita anggap tingkat kerawanannya kurang, yaitu Polda Kepri 200 personel, Polda Kaltara 200 personel, Polda Papua 600 personel," paparnya.

"Kemudian, Polda Sulsel 500 personel, Polda Sulteng 400 personel, Polda Jambi 400 personel, Polda Sultra 300 personel dan Polda Papua Barat 500 personel," pungkasnya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya