Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Mantan Sespri Akui Napoleon Bertemu dengan Prasetijo dan Tommy

Tri Subarkah
19/11/2020 17:18
Mantan Sespri Akui Napoleon Bertemu dengan Prasetijo dan Tommy
.(ANTARA/Sigid Kurniawan)

JAKSA penuntut umum dalam persidangan dugaan suap penghapusan nama Joko Tjandra pada daftar red notice mendalami pertemuan antara mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo, dan pengusaha Tommy Sumardi.

Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut menghadirkan mantan sekretaris pribadi Napoleon, Fransiscus Arya Dumais, sebagai saksi. Fransiscus menyebut bahwa Prasetijo dan Tommy sempat bertemu Napoleon di ruangannya dalam periode April-Mei 2020.

"Apakah ada terdakwa Brigjen Prasetijo bertemu Kadiv Hubinter?" tanya JPU yang diketuai Junaedi, Kamis (19/11).

"Ada, seingat saya dua kali, bersama Pak Tommy," jawab Fransiscus.

Fransiscus menjelaskan pertemuan antara Prasetijo, Tommy, dan Napoleon terjadi di ruangan Napoleon di Gedung TNCC Polri. Menurutnya, pertemuan pertama terjadi sekitar awal April 2020.

Saat Prasetijo dan Tommy datang, Fransiscus mengatakan dirinya menyampaikan ke Napoleon melalui pesan singkat. Ia menyebut Napoleon mengizinkan keduanya untuk masuk. Kendati demikian, Fransiscus tidak mengetahui perbincangan antara ketiga terdakwa di ruangan Napoleon.

Lebih lanjut, Fransiscus menjelaskan sempat melihat Tommy membawa paper bag saat bertandang ke ruang Napoleon pada 16 April 2020. Namun saat keluar ruangan Napoleon, Tommy tidak tampak menenteng paper bag tersebut.

"Apakah saat keluar, Tommy kembali membawa paper bag tersebut atau tidak?," tanya JPU.

"Paper bag tidak dibawa keluar lagi," jelas Fransiscus.

Pada 4 Mei, Prasetijo dan Tommy kembali mendatangi ruangan Napoleon. Menurut Fransiscus, pertemuan itu terkait buka puasa Ramadan.

"Iya bertemu. Tapi yang ikut buka puasa hanya Pak Tommy Sumardi. Pada awalnya datang Pak Pras, tapi dia pamit duluan," tandasnya.

Dalam perkara ini, Tommy diduga menjadi perantara suap antara Joko Tjandra kepada dua jenderal di Korps Bhayangkara. JPU mendakwa Napoleon menerima uang sebanyak S$200 ribu dan US$270 ribu. Prasetijo didakwa menerima US$150 ribu. Uang yang diterima Tommy dari Joko Tjandra sebesar US$150 ribu. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya