Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mempersoalkan perubahan struktur internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Struktur baru komisi antirasuah yang ditetapkan melalui Perkom Nomor 7 Tahun 2020 itu dinilai bertentangan dengan UU KPK.
"ICW beranggapan Perkom Nomor 7 Tahun 2020 bertentangan dengan UU KPK," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Rabu (18/11).
Kurnia menyebutkan susunan KPK yang membawahi empat bidang yakni pencegahan, penindakan, informasi dan data, dan pengawasan internal dan pengaduan masyarakat ada pada Pasal 26 UU Nomor 30 Tahun 2002 atau UU KPK lama. Pasal tersebut tidak diubah maupun dihapus dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 atau UU KPK baru.
"Itu mengartikan bidang-bidang yang ada di KPK seharusnya masih seperti sedia kala, yakni Bidang Pencegahan, Bidang Penindakan, Bidang Informasi dan Data, dan Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat," ucap Kurnia.
Namun, lanjutnya, yang Perkom Nomor 7 Tahun 2020 terdapat penambahan yakni Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat dan Bidang Koordinasi dan Supervisi. Adapun Kedeputian Pengawasan Internal dihapus dalam struktur tersebut.
Baca juga : "ICW beranggapan Perkom Nomor 7 Tahun 2020 bertentangan dengan UU KPK," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana,
"Mestinya saat ini KPK memfokuskan pada perbaikan kinerjanya sendiri, ketimbang merombak susunan internal yang sebenarnya bertentangan dengan undang-undang dan efektivitasnya juga dipertanyakan," katanya.
Beleid yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri itu mengubah, menambah, dan menghilangkan sejumlah jabatan yang ada pada struktur sebelumnya. Pada susunan baru, diatur lima kedeputian dan 21 direktorat. Pada struktur lama di Perkom Nomor 3 Tahun 2018 hanya ada empat kedeputian dan 12 direktorat.
Pada beleid susunan organisasi baru itu terdapat belasan jabatan baru. Ada dua kedeputian baru yakni Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi.
Di bawah pimpinan, ada sejumlah posisi baru yakni Staf Khusus, Inspektorat, dan Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi.
Adapun jabatan yang dihilangkan dalam struktur lama yakni Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengawas Internal, Unit Kerja Pusat Edukasi Antikorupsi/ACLC. (OL-7)
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
PERCEPATAN transformasi digital dibutuhkan untuk memajukan berbagai bidang, termasuk dalam memajukan dan memperkuat jejaring organisasi.
Kehadiran AIIR menjadi tonggak penting dalam dunia pasar modal Indonesia.
ANGGOTA Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) Lemhannas mengapresiasi terbentuknya Tim Reformasi Penyelamatan IKAL Lemhannas, yang diharapkan dapat mewujudkan kembali marwah organisasi.
Bursa pemilihan Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) DKI Jakarta mulai memanas.
Spyware adalah jenis perangkat lunak yang diam-diam di-instal di komputer pengguna untuk mengumpulkan data mereka.
PERWATT, yang didirikan pada 19 Safar 1414 H bertepatan dengan 15 Agustus 1993 di Jakarta, merupakan wadah yang menghimpun alumni perempuan dari berbagai perguruan tinggi di Timur Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved