Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Suami Pinangki tidak Tahu Asal Valas

Tri Subarkah
17/11/2020 03:10
Suami Pinangki tidak Tahu Asal Valas
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari.(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

SUAMI Pinangki Sirna Malasari, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, mengungkap sempat melihat tumpukan uang valuta asing (valas) di dalam brankas yang disimpan istrinya. Brankas itu, kata Yogi, disimpan Pinangki dalam lemari pakaian di Essence Darmawangsa Apartment, Jakarta Selatan.

“Saya enggak punya akses buka (brankas) itu. Ada tumpukan mata uang asing. Tumpukannya saya enggak tahu pasti,” ujar Yogi yang hadir sebagai saksi terkait dengan pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk mengurus perkara terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin. Yogi, perwira menengah Polri, merupakan suami kedua Pinangki setelah suami pertamanya meninggal.

Majelis hakim pun mencecar Yogi tentang sumber valas tersebut. “Sebagai seorang polisi, apakah Anda melihat itu hal biasa? Misal ada keganjilan,” tanya hakim anggota Mochammad Agus Salim.

“Saya tidak berpikir sejauh itu,” jawab Yogi.

Lebih lanjut, Yogi mengaku pernah memerintahkan stafnya bernama Beni Sastrawan saat berdinas di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk menukarkan valas milik Pinangki ke money changer karena supirnya tidak bisa keluar akibat pandemi covid- 19. Uang yang ditukar Beni, lanjut Yogi, langsung ditransfer ke rekening Pinangki dan adik Pinangki bernama Pungki Primarini.

Yogi mengaku tidak menanyakan asal uang karena saat ini hubungan rumah tangganya tidak berjalan baik. Kurang harmonisnya hubung an mereka membuat Yogi tidak mengetahui Pinangki berangkat ke Amerika Serikat. Selain itu, antara dirinya dan Pinangki diikat dengan perjanjian pranikah, yang salah satu klausulnya berbunyi untuk memisahkan harta kekayaan.

Pada 2006, Pinangki sempat menikah dengan seorang jaksa bernama Djoko Budiharjo. Djoko pernah bekerja sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan terakhir Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Pernikahan itu berlangsung dua tahun hingga Djoko meninggal dunia pada Februari 2014.

Penasihat hukum Pinangki, Aldres Napitupulu, menjelaskan setelah pensiun, Djoko juga berprofesi sebagai advokat. Oleh sebab itu, wajar bila Djoko meninggalkan uang yang cukup bagi istrinya. (Tri/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya