Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan lemahnya pengawasan fungsi hutan. Pembalakan liar yang mendera sejumlah hutan di Indonesia membuat negara rugi puluhan triliun.
"Buruknya pengawasan menyebabkan negara didera kerugian hingga Rp35 triliun rupiah per tahun akibat pembalakan liar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam diskusi virtual 'Peluncuran Hasil Kajian KPK dan U4 tentang Korupsi di Sektor Kehutanan', Senin (16/11).
Analisis KPK juga menemukan kelemahan pengawasan terletak pada izin pinjam pakai kawasan hutan. Di Kalimantan, Sumatra, dan Papua ditemukan 1.052 usaha pertambangan di kawasan hutan tak melalui prosedur pinjam pakai.
Menurut Alex, situasi ini *menyebabkan potensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp15,9 triliun akibat pertambangan di kawasan hutan. Prinsip usaha dengan buruknya tata kelola tersebut membuat korupsi tumbuh subur di sektor ini.
Baca juga : Negara Harus Membangun Demokrasi tanpa Kekerasan
Di sisi lain, penguasaan ratusan juta hektar luas kawasan hutan belum memberikan manfaat. Khususnya menjadikan jalan kemakmuran bangsa dengan cara yang adil dan bermartabat.
"Dari total 41 juta hektar lebih lahan hutan yang dikelola, hanya 1 persen yg diberikan kepada perusahaan skala kecil dan masyarakat adat," ungkap Alex.
Belum lagi kerusakan hutan, deforestasi, kebakaran hutan, dan lahan terus terjadi dari tahun ke tahun. Kondisi berdampak pada kondisi ekonomi nasional dan berdampak kepada masyarakat yang bergantung pada hutan. "Tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi tetapi juga menjadi beban langsung yang harus ditanggung oleh 80 juta masyarakat yang hidup dan menggantungkan hidupnya dari hutan," ucap Alex. (OL-2)
Hasto tidak langsung menyambangi acara PDIP di Bali setelah bebas.
Sejumlah simpatisan Hasto menunggu di dekat pintu keluar rutan. Teriakan 'merdeka' terdengar saat Hasto keluar.
Budi mengatakan, agenda berobat itu sudah dijadwalkan Hasto sejak jauh hari. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah memberikan izin.
Herdiansyah mendorong agar kedua tokoh tersebut menolak pemberian amnesti serta abolisi tersebut dan melanjutkan pembuktiannya.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Hasto Kristiyanto bersalah.
"RA diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp2,5 miliar,"
Masyarakat kembali menanam dan menjaga alam, sehingga saat ini Tangkahan kini menjadi destinasi ekowisata.
Pasca penangkapan terhadap kedua terduga pelaku, sempat beredar isu kayu tersebut untuk masjid. Namun semua itu, sepertinya alibi untuk menghindar dari jeratan hukum.
Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari informasi tentang adanya laporan aktivitas Tindak Pidana Kehutanan (TIPIHUT) berupa pembalakan liar dari masyarakat.
SEBANYAK 15 rumah terdampak dan sejumlah bangunan rusak akibat banjir bandang yang terjadi di Desa/Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (4/1) malam.
Kejahatan illegal logging yang dilakukan oleh penanggung jawab pemegang izin merupakan kejahatan korporasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved