Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan lemahnya pengawasan fungsi hutan. Pembalakan liar yang mendera sejumlah hutan di Indonesia membuat negara rugi puluhan triliun.
"Buruknya pengawasan menyebabkan negara didera kerugian hingga Rp35 triliun rupiah per tahun akibat pembalakan liar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam diskusi virtual 'Peluncuran Hasil Kajian KPK dan U4 tentang Korupsi di Sektor Kehutanan', Senin (16/11).
Analisis KPK juga menemukan kelemahan pengawasan terletak pada izin pinjam pakai kawasan hutan. Di Kalimantan, Sumatra, dan Papua ditemukan 1.052 usaha pertambangan di kawasan hutan tak melalui prosedur pinjam pakai.
Menurut Alex, situasi ini *menyebabkan potensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp15,9 triliun akibat pertambangan di kawasan hutan. Prinsip usaha dengan buruknya tata kelola tersebut membuat korupsi tumbuh subur di sektor ini.
Baca juga : Negara Harus Membangun Demokrasi tanpa Kekerasan
Di sisi lain, penguasaan ratusan juta hektar luas kawasan hutan belum memberikan manfaat. Khususnya menjadikan jalan kemakmuran bangsa dengan cara yang adil dan bermartabat.
"Dari total 41 juta hektar lebih lahan hutan yang dikelola, hanya 1 persen yg diberikan kepada perusahaan skala kecil dan masyarakat adat," ungkap Alex.
Belum lagi kerusakan hutan, deforestasi, kebakaran hutan, dan lahan terus terjadi dari tahun ke tahun. Kondisi berdampak pada kondisi ekonomi nasional dan berdampak kepada masyarakat yang bergantung pada hutan. "Tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi tetapi juga menjadi beban langsung yang harus ditanggung oleh 80 juta masyarakat yang hidup dan menggantungkan hidupnya dari hutan," ucap Alex. (OL-2)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menjalin komunikasi dengan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Asrul Aziz Taba, yang diketahui berada di Arab Saudi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memprioritaskan pemanggilan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat terkait pengalihan status penahanan tersangka Yaqut Cholil Qoumas.
Lippo Cikarang menegaskan bahwa perusahaan tidak terkait dengan perkara yang sedang diselidiki.
KPK ungkap tersangka korupsi kuota haji, Ketum Kesthuri Asrul Aziz Taba, berada di Arab Saudi. Simak daftar tersangka dan duduk perkara pembagian kuota haji
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Pembalakan liar di kawasan konservasi adalah kejahatan serius yang merusak tata niaga kayu nasional.
BERKAS Perkara penyidikan kasus pembalakan liar di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan pada 2 Maret 2026.
BALAI Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara telah melakukan penyerahan tersangka SB dan barang bukti perkara illegal logging di Taman Nasional Baluran.
Meskipun teknologi DNA telah menjadi standar global dalam forensik kehutanan, penerapannya di Indonesia hingga kini masih tergolong terbatas.
DM ditangkap saat tengah mengolah kayu menggunakan mesin chainsaw di Resort Air Sawan, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, pada 21 Januari 2026.
SERUAN penetapan banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menjadi bencana nasional masih terus digelorakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved