Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI telah mengetahui motif terduga teroris, AD alias S Parewa alias Abu Singgalang, 39, dan MA alias Abu Fatih, 34 yang ditangkap di Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar) dan wilayah Batam, Jumat (6/11). Keduanya ingin membunuh anggota Polsek Akabiluru, Payakumbuh.
"Merencanakan amaliyah dengan menyerang polisi yang dinas di Polsek Akabilur," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/11).
AD merupakan anggota kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD) Sumbar. AD juga seorang Anshor Daulah Piladang, Kabupaten 50 Kota Sumbar.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Teroris yang Targetkan Polisi
Awi mengatakan AD melakukan permufakatan bersama terduga teroris yang lebih dulu ditangkap, M Sawili alias Ilham alias Abu Aisyah.
AD berencana menyerang anggota yang dinas di Polsek Akabiluru dengan senjata api miliknya.
Awi menyebut, dalam pemufakatan itu, AD mengajak terduga teroris MA yang merupakan adiknya. AD memiliki senjata PCP atau senapan angin dan senjata api rakitan.
"Ada komunikasi antara AD dan adiknya saudara MA membahas serbuk putih bahan pembuatan bom," ungkap Awi.
Fakta lainnya yang didapati polisi yakni AD berencana hijrah ke Filipina dan gabung dengan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso. AD mengungkapkan rencananya itu kepada terduga teroris M Sawili alias Ilham alias Abu Aisyah.
Sementara itu, terduga teroris MA merupakan anggota JAD Batam. Awi mengatakan MA menyepakati ajakan kakaknya, AD untuk membunuh anggota Polsek Akabiluru.
"MA melakukan IDAD (memanah), memiliki senjata api rakitan. Dia pernah hijrah ke Palu dengan kakaknya, AD bergabung dengan MIT Poso selama enam bulan pada 2014," ujar Awi.
Kakak beradik itu telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf c Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan Terorisme, dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup, kemudian, Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api/amunisi, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. (OL-1)
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluhkan harga tiket pesawat yang mahal untuk menuju titik bencana di Sumatra dan Aceh.
Sejumlah provinsi telah mengirimkan relawan kemanusiaan, di antaranya Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sigit berharap dengan adanya gotong royong polisi dan warga ini, anak-anak bisa segera kembali ke kursi sekolah.
Pramono mengatakan perayaan akan digelar di delapan titik bersama Forkopimda, dengan pusat kegiatan di Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Motif di balik aksi kekerasan tersebut dipicu oleh sengketa pengelolaan parkir.
Kolaborasi klinis lintas negara antara PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (Mayapada Healthcare, IDX: SRAJ) dan Apollo Hospitals dari India kini memasuki fase lanjutan
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam resmi mencegah empat warga negara asing (WNA) yang merupakan tersangka dalam kasus kebakaran dan ledakan Kapal Motor (KM) Federal II.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat Batam agar mewaspadai potensi hujan disertai petir yang dapat terjadi pada siang hingga sore hari.
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Sebuah tongkang bermuatan kosong, TK KPS 1203, dilaporkan lepas kendali dan kandas di perairan Pulau Raja, Batam, setelah dihantam cuaca ekstrem.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved