Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI telah mengetahui motif terduga teroris, AD alias S Parewa alias Abu Singgalang, 39, dan MA alias Abu Fatih, 34 yang ditangkap di Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar) dan wilayah Batam, Jumat (6/11). Keduanya ingin membunuh anggota Polsek Akabiluru, Payakumbuh.
"Merencanakan amaliyah dengan menyerang polisi yang dinas di Polsek Akabilur," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/11).
AD merupakan anggota kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD) Sumbar. AD juga seorang Anshor Daulah Piladang, Kabupaten 50 Kota Sumbar.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Teroris yang Targetkan Polisi
Awi mengatakan AD melakukan permufakatan bersama terduga teroris yang lebih dulu ditangkap, M Sawili alias Ilham alias Abu Aisyah.
AD berencana menyerang anggota yang dinas di Polsek Akabiluru dengan senjata api miliknya.
Awi menyebut, dalam pemufakatan itu, AD mengajak terduga teroris MA yang merupakan adiknya. AD memiliki senjata PCP atau senapan angin dan senjata api rakitan.
"Ada komunikasi antara AD dan adiknya saudara MA membahas serbuk putih bahan pembuatan bom," ungkap Awi.
Fakta lainnya yang didapati polisi yakni AD berencana hijrah ke Filipina dan gabung dengan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso. AD mengungkapkan rencananya itu kepada terduga teroris M Sawili alias Ilham alias Abu Aisyah.
Sementara itu, terduga teroris MA merupakan anggota JAD Batam. Awi mengatakan MA menyepakati ajakan kakaknya, AD untuk membunuh anggota Polsek Akabiluru.
"MA melakukan IDAD (memanah), memiliki senjata api rakitan. Dia pernah hijrah ke Palu dengan kakaknya, AD bergabung dengan MIT Poso selama enam bulan pada 2014," ujar Awi.
Kakak beradik itu telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf c Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan Terorisme, dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup, kemudian, Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api/amunisi, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. (OL-1)
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
PENONAKTIFAN sekitar 49 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan di Batam oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) berdampak langsung pada warga.
Harga daging sapi impor beku tercatat naik hingga Rp115.000 per kilogram. Selain itu, harga cabai rawit merah mencapai Rp80.000 per kilogram.
Krisis air bersih yang melanda Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, masih belum sepenuhnya teratasi.
Meski secara umum cuaca terpantau stabil, BMKG menyebut potensi hujan ringan masih berpeluang terjadi secara lokal di sejumlah wilayah.
Berlokasi strategis di kawasan Meisterstadt, Pollux Mall Batam Centre, The HardDeck tampil dengan konsep aviation-themed bar & bistro yang modern dan berkelas.
TANA Group juga menghadirkan sejumlah program promosi bagi konsumen, di antaranya program Window Cuan dengan total hadiah hingga Rp1 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved