Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin meminta kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian (K/L) menghilangkan ego-sektoral dan berkolaborasi untuk mencapai percepatan pembangunan di Papua dan Papua Barat.
Permintaan Wapres itu dikemukakan juru bicara Wapres Masduki Baidlowi, di Jakarta, kemarin. “Yang ditekankan Wapres ialah harus ada kerja kolaboratif, jangan bekerja sendiri-sendiri. Selama ini kan itu dikerjakan sendiri-sendiri dan Wapres tidak mau seperti itu. Jadi harus kerja kolaboratif dan koordinatif,” kata Masduki.
Ma’ruf Amin telah bertemu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa di rumah dinas Wapres di Jakarta, beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, Ma’ruf meminta Suharso menyusun rancangan kerja percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat dengan menekankan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Untuk eksekusinya ada K/L banyak sekali, koordinasi pelaksanaannya dengan Bappenas, tetapi tanggung jawabnya di Wapres. Dalam hal ini Wapres sudah memanggil Kepala Bappenas untuk meminta rencana kerja berikut time table dan targetnya,” jelas Masduki.
Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, Presiden Joko Widodo menunjuk Wapres Ma’ruf Amin selaku ketua dewan pengarah dengan delapan menteri dan kepala lembaga sebagai anggotanya.
Delapan K/L yang terlibat dalam Tim Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat itu ialah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menko Bidang Perekonomian, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Kepala Staf Kepresidenan, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas yang merangkap sebagai Ketua Harian.
Wapres menekankan peningkatan kualitas SDM dan kesejahteran masyarakat di Papua dan Papua Barat. Pendekatan keamanan bukan lagi prioritas. (Ant/Che/P-2)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
WAKIL Presiden, Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pemidanaan semata.
Partai Amanat Nasional (PAN) mewacanakan pengusungan Zulkifli Hasan sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
WAKIL Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung lokasi bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (25/1).
Wapres Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke IKN Kalimantan Timur meninjau fasilitas pendidikan dan pasar, masyarakat antusiasi berfoto dengan Gibran di IKN
Kehadiran orang nomor dua di Indonesia ini disambut hangat oleh warga, para pelancong, hingga pengemudi ojek daring (online) yang berada di area stasiun.
Tantangan pembangunan dinilai semakin kompleks sehingga penyusunan kebijakan tidak dapat lagi mengandalkan pendekatan percobaan atau trial and error.
Tantangan seperti pemerataan pembangunan dan stabilitas sosial memerlukan kerja bersama yang tidak terbatas pada satu wadah organisasi saja.
Ia menilai pesan utama Prabowo adalah penguatan postur pertahanan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap negara.
DEWAN Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar Indonesia) mendesak pemerintah untuk mengakselerasi pembangunan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
SELAMA ini kita terlalu sering memaknai pembangunan sebagai pembangunan fisik: jalan, jembatan, gedung, kawasan industri, dan infrastruktur digital, tapi melupakan manusia
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan landasan kerja yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan harus menjadi acuan para pemangku kepentingan dalam pembangunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved