Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III berharap Jaksa Agung ST Burhanuddin dapat menerima putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memenangkan gugatan keluarga korban tragedi Semanggi I dan II.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari meminta Jaksa Agung tidak melakukan upaya hukum lanjutan atau banding terhadap putusan PTUN Jakarta.
"Jalankan saja perintah pengadilan yang ada dalam amar putusan PTUN," ungkap pria yang akrab disapa dengan Tobas di Jakarta, Kamis (5/11).
Tobas menjelaskan, Burhanuddin cukup merespons putusan PTUN dengan cara meralat ucapannya terkait penanganan dugaan pelanggaran HAM berat tragedi Semanggi I dan II dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI mendatang. Langkah tersebut dapat dilakukan Burhanuddin sepanjang belum ada putusan hukum yang berlawanan.
Selain itu, dengan menjalankan putusan PTUN, Jaksa Agung dapat menjadi tokoh dan contoh bahwa negara patuh terhadap putusan pengadilan. Ini juga bisa dijadikan indikator komitmen negara dalam menangani penuntasan kasus pelanggaran HAM. Tobas pun menuturkan akan mengawal langkah Jaksa Agung dalam rapat kerja Komisi III mendatang.
"Semoga kasus pelanggaran HAM masa lalu bisa ditindaklanjuti dan korban dapat dipenuhi hak-haknya atas keadilan," ujarnya.
Sebelumnya, Diberitakan, Jaksa Pengacara Negara (JPN) memastikan akan mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta dalam gugatan terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin. PTUN Jakarta menyatakan, pernyataan Jaksa Agung terkait peristiwa Semanggi I dan II sebagai perbuatan melawan hukum.
"Yang pasti akan melakukan upaya hukum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, kemarin. (OL-4)
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak sembilan orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain, hal itu untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman.
Perintah itu didasari karena hukuman penjara tidak memberikan efek jera kepada koruptor. Selain itu, negara tetap rugi jika aset yang dikorupsi tidak dikembalikan.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved