Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) megumumkan sekaligus menahan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran fiktif di PT Dirgantara Indonesia (PT DI). KPK juga menyita sejumlah aset properti dan uang senilai Rp40 miliar terkait perkara itu.
"Penyidik telah melakukan penyitaan aset berupa uang dan properti senilai Rp40 miliar. KPK terus berupaya maksimal menyelesaikan perkara yang berhubungan dengan kerugian negara sebagai bentuk upaya penyelamatan keuangan negara," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/11).
Tiga tersangka baru itu yakni mantan Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI Arie Wibowo, Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana, dan Direktur Utama PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata.
Alexander membeberkan ketiga tersangka diduga menikmati aliran dana dari hasil penjualan dan pemasaran fiktif. Arie Wibowo diduga menerima Rp9,1 milar, Didi Laksamana diduga menerima Rp10,8 miliar dan Ferry Santosa diduga menerima Rp1,9 miliar.
Kasus penjualan dan pemasaran fiktif itu diduga untuk menutupi kebutuhan dana PT DI demi mendapatkan pekerjaan di kementerian, termasuk biaya entertainment dan uang rapat-rapat yang nilainya tidak dapat dipertanggungjawabkan. KPK menaksir terjadinya kerugian keuangan negara pada senilai Rp202 miliar dan US$8,65 juta.
Pada 2008 hingga 2018, PT DI membuat kontrak kemitraan pemasaran dan penjualan alat pertahanan dengan enam perusahaan yakni PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha.
Selama 2011 hingga 2018, PT DI membayar perusahaan mitra/agen tersebut namun seluruh mitra tidak pernah melaksanakan pekerjaan berdasarkan kewajiban. KPK menduga sebagian uang kontrak yang dibayarkan ke mitra itu justru mengalir ke direksi PT DI.
Dalam kasus itu, KPK sebelumnya juga menetapkan tiga tersangka yakni mantan Dirut PT DI Budi Santoso, mantan Kepala Divisi Penjualan PT DI Irzal Rinaldi Zailani, dan mantan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT DI Budiman Saleh.
Budi Santoso dan Irzal kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Budi Santoso didakwa mendapat keuntungan pribadi sebesar Rp2 miliar dan Irzal Rinaldi meraup keuntungan Rp13 miliar.
Jaksa KPK menyebut kontrak perjanjian fiktif dilakukan kepada Badan SAR Nasional (Basarnas), Kementerian Pertahanan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kepolisian Udara, Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenerbad), Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal), dan Sekretariat Negara. (OL-14)
Immanuel Ebenezer menerima Rp3 miliar pada Desember 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa selebgram Lisa Mariana terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
KPK ungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 Rp275 ribu fakta di lapangan bahwa para pekerja atau buruh harus bayar Rp6 juta. Wamenaker Noel sebagai tersangka dugaan pemerasan K3
KPK resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Noel menyampaikan permintaan maaf pada Presiden Prabowo
KPK menetapkan Wamenaker Immanuel ‘Noel’ Ebenezer sebagai tersangka OTT pemerasan sertifikasi K3. Noel keluar pemeriksaan sambil menangis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil selebgram Lisa Mariana (LM) untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
BADAI pandemi covid-19 memang menjadi sentilan luar bisa bagi banyak orang. Salah satunya Enih, pelaku UMKM yang sempat menggulung usaha warung kopinya.
RELAWAN Bakti BUMN di Bintan, Kepulauan Riau, melaksanakan kegiatan konservasi padang lamun, mangrove, terumbu karang, dan habitat dugong bertepatan dengan HUT ke-80 RI.
Relawan Bakti BUMN ini telah menjadi sarana pembelajaran bagi insan BUMN untuk turun langsung ke lapangan, memahami kebutuhan masyarakat, dan memberikan kontribusi yang berdampak.
Dasco memastikan para Wakil Menteri (wamen) yang merangkap komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak menerima tantiem
Prabowo menegaskan, pemberian tantiem tidak layak jika perusahaan merugi.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan wakil menteri (wamen) yang rangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan BUMN merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved