Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
TIM penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani, pada pukul 14.00 WIB di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, (3/11).
Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi. "Info dari penyidik Ahmad Yani diperiksa jam 14.00 WIB," terang Awi, Selasa (3/11).
Awi menuturkan Ahmad Yani akan dipanggil sebagai saksi terhadap tersangka Anton Permana dalam kasus dugaan penyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) atau kasus ujaran kebencian.
Sebelumnya, Ahmad Yani dikabarkan didatangi sekitar 25 aparat kepolisian di kantornya, Jalan Matraman Raya Nomor 64, Senin (19/10), sekitar pukul 19.30 WIB. Kedatangan para aparat kepolisian itu untuk menangkap Ahmad Yani.
"Saya lagi memimpin rapat, datang polisi mau menangkap. Saya tanyakan apa salah saya? Kayak gitu, Perbuatan apa yang saya lakukan, melanggar pasal-pasal mana, ancamannya berapa?" tuturnya. (OL-14)
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
STAF Sumber Daya Manusia Polri (SSDM Polri) meluncurkan buku berjudul Policing in Indonesia.
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved