Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani, pada pukul 14.00 WIB di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, (3/11).
Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi. "Info dari penyidik Ahmad Yani diperiksa jam 14.00 WIB," terang Awi, Selasa (3/11).
Awi menuturkan Ahmad Yani akan dipanggil sebagai saksi terhadap tersangka Anton Permana dalam kasus dugaan penyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) atau kasus ujaran kebencian.
Sebelumnya, Ahmad Yani dikabarkan didatangi sekitar 25 aparat kepolisian di kantornya, Jalan Matraman Raya Nomor 64, Senin (19/10), sekitar pukul 19.30 WIB. Kedatangan para aparat kepolisian itu untuk menangkap Ahmad Yani.
"Saya lagi memimpin rapat, datang polisi mau menangkap. Saya tanyakan apa salah saya? Kayak gitu, Perbuatan apa yang saya lakukan, melanggar pasal-pasal mana, ancamannya berapa?" tuturnya. (OL-14)
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved