Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Penyidik Bareskrim akan Periksa Ahmad Yani Siang Ini

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
03/11/2020 13:33
Penyidik Bareskrim akan Periksa Ahmad Yani Siang Ini
.(ANTARA/Widodo S Jusuf)

TIM penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani, pada pukul 14.00 WIB di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, (3/11).

Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi. "Info dari penyidik Ahmad Yani diperiksa jam 14.00 WIB," terang Awi, Selasa (3/11).

Awi menuturkan Ahmad Yani akan dipanggil sebagai saksi terhadap tersangka Anton Permana dalam kasus dugaan penyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) atau kasus ujaran kebencian.

Sebelumnya, Ahmad Yani dikabarkan didatangi sekitar 25 aparat kepolisian di kantornya, Jalan Matraman Raya Nomor 64, Senin (19/10), sekitar pukul 19.30 WIB. Kedatangan para aparat kepolisian itu untuk menangkap Ahmad Yani.

"Saya lagi memimpin rapat, datang polisi mau menangkap. Saya tanyakan apa salah saya? Kayak gitu, Perbuatan apa yang saya lakukan, melanggar pasal-pasal mana, ancamannya berapa?" tuturnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya