Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melihat tidak sedikit eesensi dari Sumpah Pemuda mengajarkan dan menguatkan bangsa Indonesia dalam menghadapi dan melewati ragam permasalahan bangsa.
"Salah satunya adalah persoalan korupsi yang masih berurat akar di negara ini," kata Firli Bahuri dalam keterangan tertulis dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-92, Rabu (28/10).
Menurutnya perlu peran aktif segenap tumpah darah Indonesia yang satu dalam upaya memberantas korupsi di negeri ini.
"Butuh dukungan seluruh eksponen bangsa Indonesia yang berpadu dalam upaya melesakkan pedang keadilan tepat ke jantung dan urat nadi laten korupsi. Serta perlu satu bahasa 'Anti Korupsi' agar kejahatan kemanusiaan (korupsi) ini benar-benar sirna dari bumi pertiwi," kata Firli.
Firli kembali teringat kata-kata Proklamator Bung Karno dalam pidatonya yang mengatakan beri aku 1000 orang tua niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya, beri aku 10 pemuda akan kuguncangkan dunia.
"Kata-kata itu menunjukkan betapa hebat, kuat dan berpengaruhnya para pemuda terhadap perubahan dunia, khususnya masa depan bangsa, negara dan tanah airnya. Insya Allah, para pemuda dan pemudi kita akan menjadi penerus cita-cita dan harapan Founding Fathers kita, dimana negara ini dapat melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote. Dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan menjadi Pemuda Pemudi Anti Korupsi," tegasnya.
baca juga: Semangat Sumpah Pemuda Elan untuk Bangkit
Firli berpesan kepada para pemuda dan pemudi Indonesia zaman now untuk terus menanamkan nilai-nilai agama dan kejujuran dalam diri untuk membentuk serta memperkuat integritas.
"Selalu patrikan semangat Sumpah Pemuda dalam jiwa, raga dan pikiran, agar memandang keragaman sebagai kekuatan dan ke-bhinekaan sebagai kesatuan untuk menyongsong masa depan yang semakin baik, Indonesia maju, Indonesia sejahtera, Indonesia cerdas, Indonesia bebas dan bersih dari korupsi," pungkasnya. (OL-3)
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Korupsi Pati, Bupati Sudewo, pemerasan bupati pati, Perangkat Desa Pati, KPK, Sunarwi, Syaiful Arifin, OTT Pati.
KPK membantah klaim eks Menag Yaqut soal alasan keselamatan jiwa dalam pembagian kuota haji. Penyidik sita bukti uang dan aset yang diduga jadi dasar transaksi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri komunikasi antara Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin (ALB) dengan Sudewo (SDW) saat masih menjabat sebagai Bupati Pati.
SETIAP 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai penjuru Nusantara berikrar untuk bersatu: Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa, Indonesia.
Dulu perjuangan dilakukan dengan bambu runcing dan pena, kini perjuangan itu menuntut transformasi ekonomi, kemandirian finansial, dan keadilan sosial.
Menumbuhkan kesadaran lingkungan sejak dini menjadi langkah penting dalam membangun generasi muda yang peduli dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan kembali pentingnya pemulihan kawasan Puncak sebagai hulu DAS Ciliwung yang menopang kehidupan di wilayah hilir.
Momentum ini menjadi titik temu antara penegakan hukum, pelestarian lingkungan, tanpa melupakan sisi anugerah alam yang bisa dijadikan sumber mata pencaharian masyarakat.
Dalam sejarah, Sumpah Pemuda 1928 dapat dibaca sebagai upaya membangun imajinasi kolektif di bawah kondisi keterpecahan dan penindasan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved